• Selasa, 23 April 2024

Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Diharapkan Capai 50 Persen dari Target

Senin, 26 April 2021 - 19.20 WIB
114

Kepala Bapenda Lampung, Adi Erlansyah (baju batik tengah) saat menjadi salah satu narasumber dalam acara Talk show Kupas TV yang dipandu oleh CEO Kupas Tuntas Grup, Donald Harris Sihotang S.E, M.M, di Hotel Swiss Bell Lampung, Sabtu (17/04/2021). Foto: Lucky/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Provinsi Lampung saat ini tengah menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dimulai sejak awal April 2021 hingga September mendatang. Pemutihan tersebut berlangsung di 14 Samsat induk dan 1 Samsat pembantu.

Kepala Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Adi Erlansyah mengatakan, hingga saat ini tercatat sebanyak 31.446 unit kendaraan telah mengikuti program pemutihan dengan total pemasukan mencapai Rp24,492 miliar.

"Dengan kendaraan roda dua sebanyak 21.615 unit dan roda empat 9.831 unit," kata Adi, saat menjadi narasumber dalam acara Talk show Kupas TV yang dipandu oleh CEO Kupas Tuntas Grup, Donald Harris Sihotang S.E, M.M, di Hotel Swiss Bell Lampung, Sabtu (17/04/2021).

Adi melanjutkan, jumlah kendaraan di Lampung yang tercatat hingga saat ini berjumlah 3.350.589 unit, terdiri dari roda empat 399.799 unit dan roda dua 2.950.790.

Dari jumlah tersebut yang rutin melakukan pembayaran pajak sampai Desember 2020 untuk roda dua berjumlah 873.673 unit dan roda empat 295.117 unit. Sementara sisanya tidak melakukan pembayaran pajak.

"Sehingga momentum pemutihan pajak kendaraan kali ini bisa di manfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat. Sehingga setelah progam ini selesai maka jumlah kendaraan dapat di data kembali," lanjutnya.

Program pemutihan pajak kali ini ditargetkan dapat menyumbang PAD ke kas daerah sebanyak Rp270 miliar. Serta ditambah dengan pajak reguler, sehingga pajak kendaraan diharapkan menyumbang Rp1,64 miliar.

"Sementara untuk target bea balik nama Rp960 miliar. Nilai nya cukup tinggi dan program pemutihan ini bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan PAD dan masyarakat aktif membayar pajak sehingga kendaraan aman," terangnya.

Pada tahun 2017 lalu pemerintah Provinsi Lampung juga melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan dengan potensi PAD mencapai Rp370 miliar, namun hanya mampu terselesai Rp95 miliar.

"Atau hanya 30 persen. Tahun ini berharap bisa 40 atau 50 persen yang terealisasi," ujarnya.

Menurutnya, masyarakat Lampung sangat antusias mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Hal tersebut terbukti dengan ditambahnya kuota masyarakat yang melakukan wajib pajak.

"Saat ini di Bandar Lampung kita tambah kuota nya, dari sebelumnya 150 setiap hari, saat ini 225 tiap hari. Sementara untuk seluruh Kabupaten/Kota setiap hari ada 1.500 sampai 1.600 orang yang mengikuti program pemutihan pajak kendaraan," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : PELABUHAN PANJANG MEMBANGUN EKONOMI LAMPUNG (Bagian 2)