• Senin, 25 November 2024

TAJUK - 10 Besar Daerah Korupsi

Rabu, 21 April 2021 - 08.03 WIB
139

Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co - Pernyataan cukup mengejutkan disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango bahwa Provinsi Lampung masuk dalam 10 besar daerah dengan kasus korupsi paling banyak secara Nasional. Hal itu didasarkan dengan data KPK yang mencatat hingga kini sudah ada 30 kasus korupsi yang terjadi di Provinsi Lampung.

Nawawi menyebut pengadaan barang dan jasa menjadi sektor yang mendominasi terjadinya tindak korupsi. Karena di kegiatan ini rawan terjadi praktek suap, fee proyek dan gratifikasi. Dari lima bupati di Lampung yang diamankan KPK, rata-rata mereka terseret dalam pemberian suap dan fee proyek infrastruktur jalan. Hal itu tidak mengherankan, kalau di sektor itulah terjadi perputaran uang yang sangat besar.

Kedatangan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango paling tidak menjadi warning, bahwa Provinsi Lampung menjadi salah satu daerah yang menjadi atensi KPK dalam upaya melakukan pencegahan tindak korupsi. Apakah langkah ini efektif atau tidak, tentu masih akan diuji kedepannya terjadi penurunan tidak praktek tindak korupsi di Provinsi Lampung.

Dalam pertemuan dengan Gubernur dan Bupati/Walikota tersebut, Nawawi mengingatkan agar berbagai upaya pencegahan korupsi tidak boleh hanya menjadi sebuah slogan belaka. 

Pencegahan korupsi harus disinergikan oleh seluruh pemangku kepentingan dan ada dukungan dari lapisan masyarakat.

Baca juga: KPK Sebut Pengadaan Barang dan Jasa Masih Jadi Sumber Korupsi

Nawawi juga memberikan warning agar tindak pidana korupsi bisa ditekan dengan program pencegahan terintegrasi yang sudah dilakukan. Nawawi mengingatkan bahwa tidak ada maknanya, tidak ada gunanya ngumpul-ngumpul rapat koordinasi pencegahan tapi kasus korupsi masih saja terjadi.

Berdasarkan pengalaman, jika KPK jauh-jauh hari sudah memberikan peringatan kepada pejabat-pejabat di suatu daerah namun tidak ada pembenahan, maka tindakan tegas seperti OTT segera menyusul jika ditemukan masih ada indikasi korupsi. Istilah yang biasa dipakai “berarti sudah tidak sepandangan lagi”. Sehingga jangan kaget jika KPK pun mengambil langkah tegas terhadap pejabat yang tidak menggubris peringatan tersebut.

Jika ingin melihat lebih dalam pengelolaan anggaran baik di tingkat eksekutif maupun legislatif, sebenarnya masih saja terjadi dugaan permainan. 

Tidak sedikit pejabat yang sudah mendapat gaji dan tunjangan besar, namun masih tergoda mengambil uang yang bukan menjadi haknya dengan berbagai dalih dan cara. Mereka seperti tidak pernah merasa puas dengan penghasilan besar yang sudah diperoleh, sehingga masih berupaya menggerogoti uang negara.

Jika peringatan KPK yang demikian keras tetap tidak diindahkan, hal yang wajar jika kemudian lembaga antirasuah ini tidak memberikan ampun bagi pejabat-pejabat yang punya mental korup. Namun yang sering disesalkan, masih sering hukuman yang diberikan di pengadilan belum memberikan efek jera. Kondisi inilah yang kemungkinan besar masih memicu oknum-oknum pejabat untuk bermain-main dengan uang negara. 

Kedepan harus ada hukuman setimpal bagi pencuri uang negara, sehingga bisa memberikan efek jera. Bukan hanya diberikan hukuman kurungan, para koruptor harus dimiskinkan. Uang negara yang dicuri dari negara harus dikembalikan semua. (*)

Video KUPAS TV : MENAHAN HAWA NAFSU DI BULAN RAMADHAN

Editor :