• Senin, 18 November 2024

Partisipasi Masyarakat Sangat Dibutuhkan Dalam Penyusunan Anggaran Daerah

Sabtu, 17 April 2021 - 20.25 WIB
70

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Ikhwan Fadil Ibrahim, Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Nover Risman Subing dan Kasubid Kebijakan dan Penyusunan APBD BPKAD Pemprov Lampung, Mushni Emirhan, dalam Talk show Kupas TV, di Hotel Swiss Bell Lampung, Sabtu (17/04/2021). Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan pada penyusunan anggaran Pemerintah Daerah sangat diperlukan, agar anggaran tersebut dapat bermanfaat langsung kepada masyarakat.

Kasubid Kebijakan dan Penyusunan APBD BPKAD Pemprov Lampung, Mushni Emirhan menerangkan, dalam penyusunan APBD dilakukan melalui tahap Musrenbang, serta pokok-pokok pikiran masyarakat yang diserahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

"Banyak dilakukan penyesuaian di tengah Pandemi. Apabila ada regulasi dari pusat yang harus didukung daerah, maka dilakukan pembahasan dan peninjauan kembali. APBD kita saat ini fokus pada pelayanan kesehatan dan dukungan pemulihan ekonomi daerah," ungkap Mushni, saat Talk Show Kupas TV di Swis Bell Hotel, Sabtu (17/04/2021).

Baca juga : Penyusunan Anggaran Pemprov Lampung Wajib Secara Terbuka

Bersama Mushni saat Talk Show Kupas TV, Sekretaris Komisi III DPRD Lampung, Nover Risman Subing mengatakan, dalam menyusun Rancangan APBD, di eksekutif ada Musrenbang dan di DPRD sendiri yakni Reses.

"Reses sendiri menampung dan mendengarkan aspirasi masyarakat. Kemudian hasil reses yang disebut Pokir diserahkan ke Bapeda dan diramu, lalu dituangkan dalam Rancangan Anggaran," ujar Nover.

Sementara Ketua komisi III DPRD Lampung, Ikhwan Fadil Ibrahim menambahkan, Pemerintah Daerah harus siap menyerap aspirasi dari bawah. Karena DPRD dipilih oleh masyarakat, dan fungsi DPRD sebagai pengawas untuk eksekutif. Karena aspirasi masyarakat ini yang bisa menguatkan pengawasan.

"Karena mata DPRD tidak banyak. Tetapi dengan adanya masukan dari masyarakat dan media, mungkin bisa menambah wacana DPRD dalam hal pengawasan," ungkap Ikhwan.

"Fungsi DPRD ini pengawasan bajeting anggaran, jadi perlu masukan dari masyarakat untuk Provinsi Lampung lebih baik. Kedepan juga menampung informasi laporan masyarakat, khususnya mitra-mitra komisi III," terangnya. (*)


Video KUPAS TV : SUKA DUKA JURNALIS WANITA, DILECEHKAN SAMPAI KERAH BAJU DITARIK AJUDAN PEJABAT!