Sekretariat 9 Mahasiswa Teknokrat yang Diskorsing hingga DO Sudah Lama Tidak Dihuni
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - 9 mahasiswa program studi SI Teknik Sipil Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer Universitas Teknokrat, yang mendapatkan skorsing dan drop out (DO) dari pihak kampus, sudah lama tidak menempati sekretariat.
Diketahui, sekretariat tersebut berada di sebelah kantin Panggung Jalan Pagar Alam l, Kecamatan Kedaton, Kelurahan Labuhan Ratu, Bandar Lampung.
Dimana skorsing dan DO terjadi dilatarbelakangi dari tindakan kawan-kawan mahasiswa yang mendirikan sekretariat di lahan kosong di lingkungan warga, lantaran di Kampus tak menyediakan sekretariat.
"Iya mereka itu tinggal di sebelah gang milik saya. Tapi mereka sudah lama nggak disini lagi, sebulanan lebih," ujar pemilik bangunan yang langsung masuk ke rumahnya dan menutup pintu.
Baca juga: 9 Mahasiswa Teknokrat Dikabarkan Diskorsing Hingga DO
Kondisi bangunan yang dijadikan sekretariat oleh mahasiswa yang kini kosong dan nampak ditumbuhi rumput dan tak terawat.
Di depan bangunan itu juga ditutupi pagar seng berwarna hitam berukuran sekitar 3x2 meter, dengan kondisi tergembok.
Berdasarkan surat keputusan dari rektor Universitas Teknokrat Indonesi Nomor 008/UTI/B.3.3/IV/2021, disebutkan bahwa ke 9 mahasiswa terswbut telah melakukan pelanggaran kode etik mahasiswa dan melakukan kegiatan merusak citra kampus UTI. (*)
Video KUPAS TV : POLDA LAMPUNG SITA UANG 10 MILIAR DARI PT URM, KONTRAKTOR JALAN SUTAMI
Berita Lainnya
-
Menyamakan Persepsi dan Mewujudkan Pembelajaran Bahasa Indonesia yang Relevan dan Interaktif, Oleh Risky Robbyyansah
Senin, 18 November 2024 -
Dishub Bandar Lampung Ajukan Rp 600 Juta untuk Perbaikan Marka Jalan di 2025
Senin, 18 November 2024 -
Pemprov Lampung Pastikan Buffer Stok Aman Untuk Hadapi Bencana Alam
Senin, 18 November 2024 -
Sukses! Collaboration Concert Hardman Music Course Digelar dengan Pasokan Listrik PLN yang Andal
Senin, 18 November 2024