9 Mahasiswa Teknokrat Dikabarkan Diskorsing Hingga DO
Kupastuntas.co - Bandar Lampung - Sebanyak 9 mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia dikabarkan mendapatkan skorsing dan drop out (DO) dari pihak kampus. Diantaranya 6 mahasiswa mendapatkan skorsing 1-2 semester serta 3 mahasiswa mendapatkan sanksi DO, Rabu (14/4/2021).
Informasi tersebut didapat, berdasarkan laman instagram @bangsamahasiswa yang menyebutkan bahwa hal itu terjadi di latar-belakangi dari tindakan kawan-kawan mahasiswa yang mendirikan sekretariat di lahan kosong di lingkungan warga, lantaran di Kampus tak menyediakan sekretariat.
Dalam laman tersebut juga tertera surat keputusan dari rektor Universitas Teknokrat Indonesia Nomor 008/UTI/B.3.3/IV/2021, tentang pemberian skorsing mahasiswa program studi SI Teknik Sipil Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer.
Dijelaskan lebih-lanjut, dalam surat tersebut, setiap mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia (UTI) wajib berperilaku dan bertindak sesuai dengan kode etik mahasiswa, menjaga nama baik dan menjunjung tinggi almamater kampus, serta mentaati Tata Tertib Mahasiswa UTI.
Dengan adanya mahasiswa UTI yang telah melakukan pelanggaran kode etik mahasiswa dan melakukan kegiatan merusak citra kampus UTI sebagai salah satu kampus terbaik di Lampung. Dan selanjutnya mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat dengan aktivitasnya di lingkungan pemukiman dan kampus UTI.
Dari adanya aktivitas tersebut menyebabkan pihak UTI beberapa kali dipanggil dan ditemui pihak Kelurahan Kedaton Bandar Lampung beserta jajaran perangkatnya.
Dimana aktivitas tersebut dikhawatirkan akan membangun jiwa ekstrimisme dan radikalisme bagi mahasiswa UTI yang bertentangan dengan prinsip-prinsip akademis
Selain itu, aktivitas tersebut juga melanggar Surat Edaran Walikota Surat Edaran Walikota Bandar Lampung Nomor 306/138/1-05.0-00-0- 00.04/1/2021 tentang Pembatasan Kegiatan/Acara/Pesta.
Dengan demikian pihak kampus memutuskan untuk memberikan Skorsing pasa 6 mahasiswa selama 1-2 semester serta 3 mahasiswa mendaatkan sanksi DO.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi Humas Universitas Teknokrat Indonesia, Wiwin mengaku pihaknya tidak mengetahui adanya Skorsing dan DO pada mahasiswanya.
"Nggak loh, itu sumbernya dari mana?. Saya malah belum tahu, jadi saya belum tahu apa-apa," singkatnya. (*)
Berita Lainnya
-
Menyamakan Persepsi dan Mewujudkan Pembelajaran Bahasa Indonesia yang Relevan dan Interaktif, Oleh Risky Robbyyansah
Senin, 18 November 2024 -
Dishub Bandar Lampung Ajukan Rp 600 Juta untuk Perbaikan Marka Jalan di 2025
Senin, 18 November 2024 -
Pemprov Lampung Pastikan Buffer Stok Aman Untuk Hadapi Bencana Alam
Senin, 18 November 2024 -
Sukses! Collaboration Concert Hardman Music Course Digelar dengan Pasokan Listrik PLN yang Andal
Senin, 18 November 2024