Ngaku Lupa, JPU KPK Buka BB File Proyek yang Dimenangkan Abah Entis
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dalam Sidang lanjutan Fee Proyek Lampung Selatan, Rabu (14/04/2021), saksi Entis Sutisna mengaku lupa terkait pengerjaan proyek Gedung Olahraga dan masjid Agung Kalianda untuk tahun 2015.
"Jadi tahun 2015 Abah Entis telah mengerjakan gedung olahraga dengan nilai pagu Rp500 juta, dan pembangunan Masjid Agung Kalianda dengan pagu Rp500 juta?" tanya JPU KPK, Taufiq Ibnugroho, dalam persidangan.
"Lupa," jawab Entis.
Lalu JPU KPK langsung membuka file barang bukti (BB) terkait paket proyek yang dimenangkan oleh Entis dan setoran fee yang disetorkan.
"Ini BB kami tampilkan, di nomor dua, Abah Entis mendapatkan proyek sebesar Rp300 juta, dan setor Rp63 juta, apakah itu digantikan tanah dengan luas 120 meter itu? Dan siapa yang tanda tangan dengan orang PU untuk hibah tanah?" Tegas Taufiq.
"Iya, uangnya tidak ditagih dan saya berikan tanah. Saya lupa siapa yang TTD," jawab Entis.
Entis pun tetap menampik terkait pengerjaan paket proyek yang ada di jalan Gandrip dengan nilai Rp1,4 miliar.
"Itu yang buat cucung namanya Aditya, prosesnya lupa. Mungkin cucu saya yang setor dan seperti saya setor juga," tandas Entis.
Namum Entis mengaku sejak tahun 2015 telah mengenal Hermansyah Hamidi dan Syahroni. Ia juga mengaku mengerjakan proyek di Lampung Selatan.
"Pernah ikut tapi cuman ikut tender kecil kecil aja," katanya.
Entis sempat mengeluh, lantaran usia tak lagi muda ingatan jadi menurun.
"Saya ingat, garap gedung UPDTD Rp294 juta di tahun 2017 dan kebetulan yang kerja disana gak pulang kampung. Jadi saya liatnya kasihan banget. Lalu saya sampaikan kalau saya ada tanah kosong dan dibangunlah," jelas Entis.
"Kenapa kasih tanah?" tanya JPU KPK Taufiq Ibnugroho, karena penasaran dengan pernyataan Entis.
"Saya kasihan aja karena gak ada kantor, makanya saya serahkan saja tahan itu secara resmi," jawab Entis.
Baca juga : Perusahaan Ini Dapat Proyek Sejak Hamidi Jabat Kadis PUPR
Sementara saksi Cik Ali Salim yang merupakan Komisaris PT Bumi Berkah Prioritas, dalam kesaksiannya mengatakan tidak tahu terkait pekerjaan di Lampung Selatan, karena ia sempat vakum karena sakit.
"Apakah dari tahun 2016 - 2018 memberikan hadiah terkait proyek?" tanya JPU KPK Taufiq.
"Tidak pak, semua yang mengerjakan Yulizar, Hanafi dan Ansyori," jawab Cik Ali.
"Baik, saya tunjukkan barang bukti setoran dipekerjaan di Lamsel, jadi Hanafi pinjam bendera atau bagaimana?" JPU Taufiq menanyakan ulang.
"Bukan pak, kalau kami bergerak di perumahan dan saya yang memodali, tapi kalau ini saya gak tahu," jawab Cik Ali.
Ia juga mengaku tidak tahu terkait peningkatan jalan Sidomulyo Sebesar Rp1.3 miliar karena vakum.
Saksi lain, Rudi Darianto alias aseng mengaku mengenal Hermansyah Hamidi sebagai orang PU, dan menyampaikan jika ada pekerjaan Lampung Selatan, dan berharap mendapatkan pekerjaan di Lampung Selatan.
"Sampai saat ini tidak dapat kerjaan," kata Aseng.
"Tahun 2016 ada pemberian Rp20 juta ke Hermansyah Hamidi, karena waktu itu ulang tahun PU. Penyerahan dilakukan di restoran Golden Dragon," ujar Aseng.
Aseng mengakui pernah mendengar mengenai sistem ijon karena telah menjadi rahasia umum, namun ia tidak pernah mengikutinya.
Ia juga mengatakan bahwa tahun 2020 Syahroni pernah mendatanginya di kantornya, tepatnya di jalan Malahayati, Teluk Betung.
"Dia datang ke saya meminjam uang Rp100 juta, dan berjanji akan menggembalikan dua minggu kemudian karena mau jadi Kadis. Awalnya saya berharap dapat pekerjaan, tetapi ternyata malah gak dapat, karena saya dapat berita kalau dia dibawa KPK," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : MALING GASAK MOTOR KARYAWAN DARI PARKIRAN, GAGAL TERTANGKAP
Berita Lainnya
-
Menyamakan Persepsi dan Mewujudkan Pembelajaran Bahasa Indonesia yang Relevan dan Interaktif, Oleh Risky Robbyyansah
Senin, 18 November 2024 -
Dishub Bandar Lampung Ajukan Rp 600 Juta untuk Perbaikan Marka Jalan di 2025
Senin, 18 November 2024 -
Pemprov Lampung Pastikan Buffer Stok Aman Untuk Hadapi Bencana Alam
Senin, 18 November 2024 -
Sukses! Collaboration Concert Hardman Music Course Digelar dengan Pasokan Listrik PLN yang Andal
Senin, 18 November 2024