• Selasa, 01 Juli 2025

Saksi Kasus Mustafa: Penyerahan Uang Rp15 Miliar Dilakukan Tiga Kali

Kamis, 08 April 2021 - 15.25 WIB
219

Saksi Berkah Mofaje S Caropeboka (kontraktor). Foto: Wulan/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sidang lanjutan kasus dugaan suap gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa, kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang secara Virtual, Kamis (8/4/2021).

Beberapa saksi didatangkan dalam persidang tersebut. Salah satunya yakni, Berkah Mofaje S Caropeboka (kontraktor) yang mengaku mengenal Mustafa karena satu organisasi di Partai Nasdem. 

Baca juga : JPU Hadirkan Ketua Fraksi PKS DPRD Lamteng Pada Sidang Lanjutan Kasus Suap Mustafa

Ia juga mengaku, mengetahui pencalonan Mustafa menjadi Gubernur Lampung.

"Yang saya tau setelah dilantik menjadi ketua Nasdem Provinsi Lampung, dia (Mustafa) dapat tugas DPP Nasdem untuk mencalonkan diri menjadi Gubernur Lampun. Kami membantu dan mendukung," kata Mofaje. 

Mofaje mengatakan, selain mendapat dukungan dari Partai PKS, Nasdem dan Hanura. Mustafa juga berusaha mendapatkan dukungan partai PKB , PAN dan PDIP.

"Proses untuk mendapat dukungannya itu bagaimana?," Tanya JPU KPK, Taufiq Ibnugroho.

"Proses lobi dan adm-nya saya tidak ikut, hanya kegiatannya saja saya ikut. Waktu itu ada pendaftaran di Fraksi PDIP dan untuk Partai PAN saya menemani beliau mendaftar. Pak Mustafa dan rombongan berusaha menemui ketua PKB Lampung saat itu Chusnunia Chalim," jawab Mofaje

Terkait partai PKB, pihak Mustafa meminta bantuan dan akan dititipkan sejumlah dana melalui Suparyono di bulan September.

"Tiga kali pengambilan, pertama Rp5 miliar yang berasal dari Miswan Rodi. Kedua sebesar Rp 9 miliar ada dana saya sendiri Rp1,1miliar dengan total Rp15,1 miliar," jelasnya.

Mofaje mendengar, dana Rp15,1 miliar yang Ia serahkan melalui Paryono tersebut diserahkan ke pimpinan PKB di Lampung, Chusnunia Chalim. 

"Terkait dana tersebut apakah keluar rekomendasi keluar?," tanya Taufiq Ibnugroho.

"Secara tertulis belum ada dari PKB pusat. Kalau dari Lampung tidak tau. Mustafa bilang PKB Lampung sudah dapat," jawab Mofaje. 

Chusnunia Chalim telah mengajak Mustafa untuk bertemu dengan  Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, yang akhirnya tidak mendapatkan rekomendasi. Kemudian, JPU KPK Taufiq bertanya mengapa surat rekomendasi PKP Pusat tidak dikeluarkan?

"Informasi yang saya tau, Bu Nunik ternyata menggandeng pak Arinal dan PKB memajukan Arinal dan bu Nunik untuk mencalonkan sebagai Gubernur Lampung," jawab Mofaje. 

Mofaje menjelaskan bahwa sudah menjadi rahasia umum bahwa Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim mendapat dukungan dari Sugar Grup Company (SGC) untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur. 

"Tahu berapa nominal yang SGC berikan untuk Arinal dan Nunik?," tanya JPU.

"Tidak tahu pak yang pasti lebih besar lagi. Yang saya dengar Rp50 miliar tahap awal untuk mencalonkan, nanti akan datang lagi uangnya. Uang itu dari Nyonya Lee Purwanti yang saya tau," jawab Mofaje.

Karena tak mendapatkan rekomendasi dari Partai PKB Pusat uang mahar tersebut dikembalikan, dan tersisa Rp4 miliar yang belum dikembalikan. (*)

Video KUPAS TV : JALAN AMBLAS, AIR SUNGAI BANJIRI RUMAH WARGA BANDAR LAMPUNG

Editor :