Kemnaker Minta Perusahaan Ikut Tekan Angka Pengangguran Melalui Pemagangan Dalam Negeri

Kasubdit Pemagangan Dalam Negeri Kementerian Ketenagakerjaan, Yanwar (kiri) saat dimintai keterangan. Foto: Ria/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Kasubdit Pemagangan Dalam Negeri Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Yanwar, mengimbau kepada perusahaan untuk ikut menekan angka pengangguran dengan ikut berpatisipasi dalam program pemagangan dalam negeri.
Baca juga: 350 Peserta Resmi Ikuti Program Pemagangan Dalam Negeri
"Perusahaan ayo sama-sama kita harus bekerjasama dengan pemerintah daerah. Kita bekerja sama rembuk bareng antara pengusaha industri untuk ikut dalam hal mengurangi pengentasan kemiskinan," kata Yanwar saat dimintai keterangan usai menghadiri acara pembukaan pemagangan dalam negeri, Selasa (6/4/2021).
Yanwar melanjutkan, pemerintah daerah bisa menerbitkan surat edaran (SE) kepada seluruh perusahaan agar ikut melaksanakan program pemagangan dalam negeri guna meningkatkan kompetensi kerja dan usia siap kerja.
"Jika dalam satu perusahaan saja bisa menyerap hingga lima usia kerja maka insyaallah angka pengangguran terbuka ini akan terus bisa ditekan seiring dengan adanya pertumbuhan," jelasnya.
Menurutnya, selain program pemagangan dalam negeri angka pengangguran juga dapat ditekan melalui balai latihan kerja (BLK) yang siap mendidik para pencari kerja sehingga mampu bersaing di dunia kerja.
"BLK bisa meningkatkan kompetensi tenaga kerja supaya mereka nanti setelah didik siap pakai. Sehingga mampu bersaing dengan tenaga kerja yang datang dari luar," ucapnya.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung jumlah angkatan kerja di Provinsi Lampung pada Februari 2020 sebanyak 4,43 juta orang, naik 25,5 ribu orang dibandingkan Februari 2019 (setahun yang lalu).
Pada Februari 2020, dari angkatan kerja tersebut sebanyak 4,24 juta orang penduduk bekerja sedangkan 189.700 orang masih menganggur. (*)
Video KUPAS TV : PELATIHAN SULAM USUS DAN TAPIS LAMPUNG TINGKATKAN PENDAPATAN IBU-IBU
Berita Lainnya
-
BNNP Lampung Kembali Digeruduk, Aliansi Anti Narkoba Tuntut Penahanan Pengurus HIPMI dalam Kasus Narkoba
Selasa, 16 September 2025 -
Wirahadikusumah: Media Online Harus Jadi Benteng Informasi di Tengah Maraknya Media Sosial
Selasa, 16 September 2025 -
Stimulus Rp 16,23 Triliun: Menjaga Nafas Ekonomi, Menguji Ketepatan Eksekusi, Oleh: TB Alam Ganjar Jaya
Selasa, 16 September 2025 -
LSM Pro Rakyat Desak Kejagung Bongkar Skandal Proyek Jalan, Jembatan dan Gedung Kantor BPJN Lampung TA 2023–2024
Selasa, 16 September 2025