Kemnaker Minta Perusahaan Ikut Tekan Angka Pengangguran Melalui Pemagangan Dalam Negeri

Kasubdit Pemagangan Dalam Negeri Kementerian Ketenagakerjaan, Yanwar (kiri) saat dimintai keterangan. Foto: Ria/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Kasubdit Pemagangan Dalam Negeri Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Yanwar, mengimbau kepada perusahaan untuk ikut menekan angka pengangguran dengan ikut berpatisipasi dalam program pemagangan dalam negeri.
Baca juga: 350 Peserta Resmi Ikuti Program Pemagangan Dalam Negeri
"Perusahaan ayo sama-sama kita harus bekerjasama dengan pemerintah daerah. Kita bekerja sama rembuk bareng antara pengusaha industri untuk ikut dalam hal mengurangi pengentasan kemiskinan," kata Yanwar saat dimintai keterangan usai menghadiri acara pembukaan pemagangan dalam negeri, Selasa (6/4/2021).
Yanwar melanjutkan, pemerintah daerah bisa menerbitkan surat edaran (SE) kepada seluruh perusahaan agar ikut melaksanakan program pemagangan dalam negeri guna meningkatkan kompetensi kerja dan usia siap kerja.
"Jika dalam satu perusahaan saja bisa menyerap hingga lima usia kerja maka insyaallah angka pengangguran terbuka ini akan terus bisa ditekan seiring dengan adanya pertumbuhan," jelasnya.
Menurutnya, selain program pemagangan dalam negeri angka pengangguran juga dapat ditekan melalui balai latihan kerja (BLK) yang siap mendidik para pencari kerja sehingga mampu bersaing di dunia kerja.
"BLK bisa meningkatkan kompetensi tenaga kerja supaya mereka nanti setelah didik siap pakai. Sehingga mampu bersaing dengan tenaga kerja yang datang dari luar," ucapnya.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung jumlah angkatan kerja di Provinsi Lampung pada Februari 2020 sebanyak 4,43 juta orang, naik 25,5 ribu orang dibandingkan Februari 2019 (setahun yang lalu).
Pada Februari 2020, dari angkatan kerja tersebut sebanyak 4,24 juta orang penduduk bekerja sedangkan 189.700 orang masih menganggur. (*)
Video KUPAS TV : PELATIHAN SULAM USUS DAN TAPIS LAMPUNG TINGKATKAN PENDAPATAN IBU-IBU
Berita Lainnya
-
Golkar Lampung Ajukan Penundaan Musda ke 31 Agustus 2025, Hotel Jadi Alasan Utama
Senin, 21 Juli 2025 -
Aliansi Lampung Bergerak Desak Pengukuran Ulang HGU Seluruh Perusahaan Besar Bukan Hanya SGC
Senin, 21 Juli 2025 -
Akhir Juli, Pemkot Bandar Lampung Distribusikan 20 Kg Beras Bantuan untuk 50 Ribu Lebih KPM
Senin, 21 Juli 2025 -
BEM Unila Ultimatum Presiden: Pecat Nusron Jika Gagal Atasi Konflik Agraria SGC
Senin, 21 Juli 2025