• Selasa, 15 Juli 2025

350 Peserta Resmi Ikuti Program Pemagangan Dalam Negeri

Selasa, 06 April 2021 - 11.45 WIB
178

Pembukaan secara resmi program pemagangan dalam negeri yang berlangsung di gedung Balai Keratun. Foto: Ria/Kupastuntas.co

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Sebanyak 350 orang pencari kerja mengikuti program pemagangan dalam negeri di 28 perusahaan yang ada di Lampung. 

Peserta program tersebut mengikuti magang selama lima bulan dan menerima pengganti transport sebesar Rp 1 juta per bulan dan insentif dari perusahaan tempat magang.

"Progam pemagangan dalam negeri tahun 2021 ini diikuti oleh 350 peserta dari total pendaftaran 1.500 orang. Pemagangan dilakukan di 28 perusahaan dan berlangsung selama lima bulan," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu, saat dimintai keterangan, Selasa (6/4/2021).

Ia melanjutkan, dari total peserta yang mengikuti program pemagangan tersebut diharapkan mampu terserap 10 hingga 20 persen yang dilihat dari kecepatan peserta dalam beradaptasi, kecakapan, kegigihan serta keuletan. 

"Diharapkan tingkat penyerapan nya mencapai 10 hingga 20 persen. Bila memungkinkan semua nya terserap. Namun tentu harus disesuaikan dengan kapasitas si peserta sendiri," ujarnya.

Ia melanjutkan jika di Provinsi Lampung terdapat lebih dari 7.000 ribu perusahaan namun yang berpartisipasi dalam pemagangan dalam negeri masih sangat minim. Karenanya, diperlukan kerjasama antara pemerintah dan perusahaan untuk menekan angka pengangguran.

"Kita mengimbau kiranya nanti tidak hanya 28 perusahaan ini saja tapi yang lain ikut berpatisipasi untuk ikut menekan angka pengangguran yang ada di Provinsi Lampung," kata Agus Nompitu.

Selain program pemagangan dalam negeri untuk menekan angka pengangguran pihaknya akan kembali mengintensifkan balai latihan kerja (BLK) untuk mempersiapkan sumberdaya manusia yang mampu bersaing di dunia kerja.

"Kabupaten/Kota yang memiliki lahan untuk siap membangun BLK maka kami persilakan sehingga tidak hanya Provinsi tapi juga daerah untuk menurunkan angka pengangguran," jelasnya.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qhodratul Ihwan mengatakan, jika dalam menanggulangi angka pengangguran tidak bisa mengandalkan pemerintah namun juga pihak swasta.

"Tentu pengangguran di Lampung dapat diatasi jika kita saling bersama-sama. Nanti kita buatkan regulasi apa itu Perda atau Pergub untuk meminta perusahaan ikut menekan angka pengangguran dengan ikut program pemagangan," ujarnya. (*)

Video KUPAS TV : PROYEK FLYING FOX BUANG BUANG UANG NEGARA, PIHAK TERKAIT BISA DIPIDANA! BAGIAN 3 – HABIS

Editor :