• Selasa, 15 Juli 2025

Kecelakaan Proyek Lampung Bay City, Polisi Panggil Pihak Kontraktor

Senin, 05 April 2021 - 17.50 WIB
306

Kapolsek TBS, Kompol Hari Budianto, saat dikonfirmasi, Senin (05/04/2021). Foto: Yosephin/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polsek Teluk Betung Selatan (TBS) sedang melakukan klarifikasi terhadap PT Nusa Raya Cipta (NRC), pasca ambruknya pembangunan proyek The Bay Lampung Apartemen dan Lampung City Mall yang menewaskan satu orang pekerja.

Kapolsek TBS, Kompol Hari Budianto mengatakan, pihak PT NRC mendatangi Mapolsek TBS sekira pukul 14.30 WIB untuk dimintai klarifikasi terkait peristiwa tersebut. 

"Tadi pihak PT yang diwakili oleh Direktur Pelaksanaan datang sekitar setengah tiga sore, dan sekarang masih berjalan (klarifikasi)," ujar Hari, saat dikonfirmasi, Senin (05/04/2021)

Ia juga menuturkan bahwa pihaknya juga meminta dokumen terkait pembangunan proyek Lampung Bay City tersebut. 

Baca juga : Mabes Polri Selidiki Penyebab Kecelakaan Proyek Lampung Bay City

Disinggung terkait apakah akan memanggil pihak lain, Hari mengatakan, pihaknya akan melihat alur beberapa pihak yang bertanggung-jawab atas pembangunan melalui dokumen pembangunan proyek tersebut. 

“Untuk sekarang kita masih mengurutkan terlebih dahulu dan masih minta dokumen soal pembangunan,” terangnya.

Usai melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi yang mengetahui kejadian tersebut, Polsek Teluk Betung Selatan bersama tim Ahli Puslabfor Mabes Polri kembali mendatangi proyek pembangunan yang dikerjakan oleh PT Nusa Raya Cipta tersebut. 

Polsek Teluk Betung Selatan bersama dengan tim Ahli Puslabfor Mabes Polri kembali mendatangi proyek yang dikerjakan PT Nusa Raya Cipta pasca pemeriksaan terhadap empat orang saksi terkait kejadian tersebut. 

Kompol Hari Budiyanto mengarak kembali mendatangi proyek tersebut guna mengetahui penyebab utama ambruknya sebagian gedung yang menewaskan satu orang pekerja tersebut, serta menyelidiki penyebab utama ambuknya proyek tersebut. (*)


Video KUPAS TV : PROYEK FLYING FOX BUANG BUANG UANG NEGARA, PIHAK TERKAIT BISA DIPIDANA! BAGIAN 3 – HABIS