Melihat Anggaran Kegiatan DPR RI Lampung Bagian 3, Reses DPR Hanya Seremoni

Pengamat Politik Universitas Lampung (Unila), Budi Kurniawan, Pengamat Politik dan Kebijakan Universitas Lampung (Unila), Dedi Hermawan, Pengamat Ekonomi asal Lampung, Erwin Oktaviano. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Anggaran reses hanya menjadi seseran anggota DPR RI, dan bentuk pemborosan. Reses tidak berjalan efektif, karena tidak memiliki sistem yang baik.
Pengamat Politik Universitas Lampung (Unila), Budi Kurniawan mengatakan, reses anggota DPR RI selama ini hanya sebatas seremoni belaka. Karena tidak ada aspirasi masyarakat di Provinsi Lampung yang dibuat dalam bentuk kebijakan secara nasional.
Baca juga: Melihat Anggaran Kegiatan DPR RI Lampung Bagian 1, Satu Legislator Kantongi 17,5 Miliar
“UU Omnibus Law serta revisi UU KPK itu misalnya, jelas-jelas masyarakat tidak mendukung atau mahasiswa menentang tapi tetap disahkan. Jadi ngapain ada reses. Artinya tergantung dari lobi dan maunya partai mereka apa. Sehingga reses itu hanya pemborosan anggaran negara saja," tegas dia, Rabu (24/3).
Menurutnya, saat reses semestinya anggota DPR RI asal Provinsi Lampung menggelar dialog, mendengarkan aspirasi rakyat. Kemudian dari hasil dialog itu dibawa ke parlemen, sehingga bisa menjadi sebuah kebijakan nasional. Namun, selama ini hal itu belum ada sama sekali. Sementara anggaran untuk reses tidak sedikit.
"Itu anggaran (Reses) untuk seseran mereka (DPR) saja. Gaji anggota dewan mungkin tidak seberapa, tapi seserannya yang besar. Tidak ada kebijakan mereka yang langsung dirasakan oleh masyarakat," tegas Budi.
Budi mengungkapkan, jika anggota DPR RI asal Provinsi Lampung profesional, mereka akan membuat laporan reses yang sudah dilaksanakan. Namun, selama ini hasil reses tidak pernah dipublish.
"Apa saja yang diperjuangkan, dan anggarannya dikemanakan saja,” tandasnya.
Pengamat Politik dan Kebijakan Universitas Lampung (Unila), Dedi Hermawan menilai, kegiatan reses yang dilakukan anggota DPR RI dapil Lampung selama ini tidak berjalan efektif, sebab tidak memiliki sistem yang baik.
Menurut Dedi, reses DPR RI ke daerah belum tersistem secara baik, sehingga muncul persoalan-persoalan di tengah masyarakat.
Seperti banyak elemen masyarakat yang tidak bisa mendapatkan akses untuk berkomunikasi dengan DPR RI pada masa reses.
"Seharusnya DPR RI dengan jaringan yang dia punya, dan struktur partai politik yang dia punya, bisa membangun desain atau sistem yang bisa mengcover semua elemen di daerah. Daerah mana yang bisa dikunjungi dan siapa saja yang dihadirkan, sehingga masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya," ungkapnya, kemarin.
Baca juga: Melihat Anggaran Kegiatan DPR RI Lampung Bagian 2, Dimodali 470 Miliar, Tapi Kinerjanya Melempem
Dedi melanjutkan, seluruh anggota DPR RI dapil Lampung harus memiliki kesamaan langkah dan pemahaman bersama di dalam reses. Sehingga bisa efektif dan terintegrasi. Apabila desain ini bisa disusun dengan terintegrasi dan komperhensif dan bisa mengakses seluruh dapil, ia meyakini tidak akan muncul persoalan lagi.
“Artinya seluruh elemen masyarakat harus bisa berkomunikasi dengan anggota DPR RI. Dan DPR bisa mengakomodasi dan mengadvokasi dalam mengambil kebijakan. Kalau ini tidak ada, maka efeknya kecil, dampaknya hanya pada kelompok tertentu, sehingga tidak efektif,” papar dia.
Dedi menegaskan, selama ini DPR RI dalam melaksanakan reses hanya pada spot tertentu, elemennya terbatas, dan hanya sekedar menggugurkan tugas saja, dan tidak ada dampak yang signifikan.
Ia berharap, kedepan anggota DPR RI dapat membangun sistem yang baik, sistem yang semaksimal mungkin bisa berjalan efektif serta jadwal bisa diintegrasikan.
"Bisa datang di beberapa titik yang sudah disusun bersama, sistem laporannya juga diperbaiki sehingga bisa tersistem. Jadi sistem resesnya harus dibenahi, kalau tidak maka tidak akan ada perubahan dan hasil reses yang bagus. Karena sifatnya spontanitas," ujarnya.
Mengenai masih adanya oknum anggota DPR RI yang menjadi calo anggaran, Dedi mengatakan ada beberapa faktor yang menjadi penyebabnya, mulai dari faktor pribadi, dan motif yang ambisi meraih kekayaan secara tidak wajar.
“Bisa jadi karena faktor beban politik yang tinggi, sehingga harus mengeluarkan modal besar dan harus mengembalikan. Belum lagi kepentingan membiayai kebutuhan partai,” imbuhnya.
Sehingga, lanjut Dedi, pada akhirnya disalurkan dengan cara melakukan tindak pidana korupsi.
“Terbukti beberapa kasus, faktor yang melakukan korupsi itu umumnya karena beban politik yang tinggi. Sistem juga terbuka untuk melakukan korupsi. Ini variabel-variabel yang umumnya terjadi, sehingga walaupun sudah mendapatkan gaji yang besar dan intensifnya banyak, tetapi karena biaya operasional partai akhirnya mereka harus mencari uang tambahan, bahkan dengan cara-cara yang ilegal," papar Dedi.
Pengamat Ekonomi asal Lampung, Erwin Oktaviano mengatakan optimal atau tidaknya alokasi anggaran reses terhadap kinerja anggota DPR RI, dapat dinilai dari output kebijakan yang dihasilkan pasca program turun ke dapil.
Menurut Erwin, sejauh ini kinerja anggota DPR RI asal Provinsi Lampung yang duduk di Senayan belum berdampak untuk daerah maupun masyarakat Lampung.
Ia mengatakan, ketika anggota DPR RI turun ke dapil, pada saat itu harus muncul program yang mampu menjawab aspirasi yang disampaikan oleh rakyat, terutama petani dan kelompok usaha kecil.
“Namun saat ini tidak ada program tersebut. Tentunya kita sangat menunggu munculnya program-program yang memberikan kemaslahatan bagi masyarakat di dapil mereka, khususnya Provinsi Lampung.
Tentu programnya diharapkan merupakan program nasional yang mendukung pertumbuhan ekonomi Lampung yang signifikan kedepannya,” lanjut Erwin.
Erwin mencontohkan, sektor unggulan di Provinsi Lampung adalah sektor agro, industri dan perdagangan. Maka kebijakan yang muncul nantinya, bukan hanya program infrastruktur jalan nasional saja.
Namun juga program-program yang memberikan peningkatan pangsa pasar, kegiatan industri secara nasional dan tnternasional, dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Lampung.
Saat reses, anggota DPR diharapkan mampu memberikan informasi dan peluang kebijakan nasional yang dapat ditangkap oleh daerah. Sehingga tercipta sinergitas program dan kebijakan pembangunan antara nasional dengan daerah.
“Jika harapan-harapan itu bisa diwujudkan anggota DPR khususnya dapil Lampung, saya yakin akan berdampak baik bagi perekonomian daerah Lampung,” ucapnya.
Ia menambahkan, yang dibutuhkan pelaku usaha dan masyarakat di Lampung adalah intermediasi program kebijakan yang mampu meningkatkan produktivitas masyarakat. Sehingga pendapatan bisa meningkat, yang pada akhirnya menumbuhkan ekonomi Lampung secara signifikan.
Untuk diketahui, satu anggota DPR RI asal Provinsi Lampung menerima anggaran kunjungan kerja ke lapangan sekitar Rp3,5 miliar dalam satu tahun. Bila dikalikan selama lima tahun masa jabatan, satu anggota DPR RI menerima Rp17,5 miliar.Jika dikalikan 20 anggota DPR RI asal Lampung, maka anggaran negara yang dikucurkan mencapai Rp350 miliar selama lima tahun.
Selain itu, setiap anggota DPR RI menerima gaji plus tunjangan yang diperkirakan mencapai Rp80 juta-Rp100 juta setiap bulan. Sehingga total gaji dan tunjangan yang diterima selama satu tahun sebesar Rp1,2 miliar.
Jika dikalikan selama lima tahun, gaji dan tunjangan yang diterima satu anggota DPR RI mencapai Rp6 miliar. Maka total gaji dan tunjangan untuk 20 anggota DPR RI asal Provinsi Lampung dalam satu periode (selama lima tahun) mencapai Rp120 miliar.
Anggaran kunjungan kerja lapangan ditambah gaji dan tunjangan tersebut, maka 20 anggota DPR RI asal Lampung menghabiskan anggaran negara mencapai Rp470 miliar selama satu periode. (*)
Berita ini sudah terbit di surat kabar harian Kupas Tuntas edisi Kamis (25/3/2021).
Video KUPAS TV : KEGIATAN DPR RI DAPIL LAMPUNG ‘DIMODALI’ 470 MILIAR, TAPI KINERJA MELEMPEM (BAGIAN 2)
Berita Lainnya
-
Luluskan 555 Sarjana, Itera Luncurkan Kurikulum Baru Berbasis AI dan Visi Global
Sabtu, 12 Juli 2025 -
Atlet Taekwondo Universitas Teknokrat Indonesia Raih Dua Emas di POM Prov Lampung 2025
Sabtu, 12 Juli 2025 -
UIN Lampung Sosialisasikan Instrumen AMI dan Mekanisme Automasi Akreditasi
Sabtu, 12 Juli 2025 -
Dinsos Lampung Hadirkan Layanan Sosial Lengkap: Rumah Singgah, Alat Bantu Disabilitas, dan Bantuan Ekonomi
Jumat, 11 Juli 2025