• Kamis, 25 April 2024

Melihat Anggaran Kegiatan DPR RI Lampung Bagian 1, Satu Legislator Kantongi 17,5 Miliar

Selasa, 23 Maret 2021 - 08.02 WIB
525

Foto: Ist.

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Anggota DPR RI asal Provinsi Lampung menerima dana kegiatan atau kunjungan ke lapangan mencapai hampir Rp3,5 miliar per tahun. Anggaran itu mobilisasi dan akomodasi untuk 174 titik kegiatan, dimana satu titik kegiatan senilai Rp20 juta. Jika dikalikan selama lima tahun, dana yang diterima mencapai Rp17,5 miliar.

Sumber wartawan di lingkungan DPR RI Jakarta mengungkapkan, setiap anggota DPR RI termasuk asal Provinsi Lampung, menggelar kegiatan lapangan sebanyak 174 titik dalam satu tahun.

Setiap titik kegiatan, satu legislator menerima kucuran dana Rp20 juta. Sehingga total anggaran yang akan diterima dalam satu tahun ditaksir mencapai hampir Rp3,5 miliar.

Sumber DPR RI ini merinci, beberapa kegiatan yang harus dijalani anggota DPR RI diantaranya kunjungan kerja daerah pemilihan sebanyak delapan kali dalam satu tahun.

"Kunjungan ke daerah pemilihan (Kundapil) ini dilaksanakan pada Jumat, Sabtu dan Minggu. Delapan kali setahun, dimana dalam satu kundapil dilaksanakan pada tujuh titik lokasi,” jelas dia, Senin (22/3).

Selanjutnya, kunjungan kerja daerah reses perorangan sebanyak lima kali dalam satu tahun. Reses dilakukan di luar gedung DPR dan di luar masa sidang.

"Untuk reses anggota DPR RI itu harus dilaksanakan pada 100 titik. Karena dalam satu kali reses harus dilaksanakan pada 20 titik,” terangnya.

Kemudian ada kunjungan kerja spesifik sebanyak dua kali dalam satu tahun. Ini merupakan kunjungan kerja sesuai bidang di komisinya. Lalu kunjungan kerja satu tahun sekali di sepuluh titik kegiatan, sosialisasi peraturan undang-undang dua kali dalam setahun, sosialisasi empat pilar kebangsaan sebanyak empat kali dalam setahun. Dimana sekali sosialisasi harus dihadiri minimal sebanyak 150 orang atau peserta.



"Secara umum sebagai anggota DPR RI sedikitnya ada enam komponen kegiatan turun lapangan yang harus digelar dalam satu tahun. Enam kegiatan itu harus dilaksanakan pada 174 titik atau lokasi,” bebernya.

Sumber ini menyebut, setiap kunjungan anggota DPR ke lapangan difasilitasi setara dengan pejabat eselon I untuk akomodasi dan lain-lainnya. Biaya akomodasi yang dikucurkan dalam satu titik kegiatan anggota DPR sebesar Rp20 juta.

"Sekitar Rp20 juta untuk satu kali titik kegiatan. Kalau kita ambil rata-rata sudah cukup segitu biaya untuk akomodasi kegiatan. Semakin banyak pertemuannya, tentu akomodasinya semakin besar. Karena kan mengunjungi konstituen jauh-jauh sampai pelosok," ungkapnya.

Ia melanjutkan, bila diakumulasi dalam satu tahun, setiap anggota DPR RI bisa menerima anggaran dari pemerintah mencapai hampir Rp3,5 miliar di luar gaji dan tunjangan lainnya.

"Tiap anggota dewan bisa saja mendapat anggaran Rp3,5 miliar per tahun dari kegiatan turun ke lapangan tersebut," papar dia.

Ditambahkan, masyarakat yang hadir sebagai undangan pada setiap kegiatan anggota DPR RI harus diberikan uang transport. Namun, ia tidak bersedia membeberkan berapa besaran uang transport tersebut.

"Mungkin memberinya juga melihat jarak peserta yang diundang. Seperti misal di Way Kanan, jika yang diundang dari Kecamatan Bahuga, sementara titik pertemuannya jauh. Tentu tidak akan sama dengan mereka kalau melakukan kegiatan di Kota Metro, yang jaraknya dekat-dekat. Memberikannya secara rasional dan tidak ada patokan memberi berapa. Diharapkan setidaknya mampu memenuhi kebutuhan transport peserta," terangnya.

Ia menambahkan, setiap kunjungan anggota DPR RI bertemu dengan stakeholder, masyarakat juga lembaga pemerintah. "Lebih kepada kualitas, karena DPR kan sifatnya bersama pemerintah merumuskan kebijakan secara nasional. Jadi kalau ada anggota DPR jarang nongol di masyarakat itu sebenarnya sangat disayangkan," tandasnya.

Untuk diketahui, anggota DPR RI asal Provinsi Lampung ada 19 orang (lihat tabel), semestinya ada 20 orang yang berasal dari dapil Lampung I dan Lampung II. Satu anggota DPR RI yang meninggal dunia, hingga kini belum ada pengganti.

Jika satu anggota legislator bisa menerima total anggaran kunjungan kerja ke lapangan mencapai hampir Rp3,5 miliar dalam satu tahun, maka dalam lima tahun bisa mengantongi  total Rp17,5 miliar. Dikalikan 20 anggota DPR RI asal Lampung, maka anggaran yang dikucurkan mencapai Rp350 miliar selama lima tahun.

Selain itu, setiap anggota DPR RI masih menerima gaji plus tunjangan yang diperkirakan mencapai Rp80 juta-Rp100 juta setiap bulan. Maka total gaji dan tunjangan yang bisa dikantongi selama satu tahun sebesar Rp1,2 miliar. Jika dikalikan selama lima tahun, maka gaji dan tunjangan yang diterima sebesar Rp6 miliar.

Sehingga total gaji dan tunjangan untuk 20 anggota DPR RI asal Provinsi Lampung selama lima tahun menghabiskan anggaran sekitar Rp120 miliar.

Dari total anggaran kunjungan kerja lapangan ditambah gaji dan tunjangan tersebut, maka seluruh anggota DPR RI asal Lampung menghabiskan anggaran negara mencapai Rp470 miliar selama satu periode (lima tahun).  

Anggota DPR RI asal Provinsi Lampung, I Komang Koheri saat dihubungi tidak bersedia menjelaskan secara gamblang terkait anggaran kunjungan kerja lapangan maupun gaji dan tunjangan yang diterima. Ia hanya mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi di daerah akan kembali dilakukan pada bulan April mendatang.

"Oh soal itu, Nanti kegiatan selanjutnya ikut saja, bulan depan (April) akan diadakan lagi sosialisasi," kata Komang Koheri, Senin (22/3).

Ditanya berapa anggaran yang diterima untuk melaksanakan sosialisasi tersebut, Komang Koheri tidak bersedia membeberkan lebih detail.

Ia menyarankan untuk menghubungi sekretariatan DPR RI. "Soal itu silahkan menghubungi sekretariatan DPR RI," ujarnya.

Sementara itu, Sekjen DPR RI, Indra Iskandar saat dihubungi melalui ponselnya meski aktif namun tidak diangkat. Begitupun saat dikonfirmasi melalui WhatsApp tidak memberikan balasan. (*)

Berita ini sudah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas edisi cetak Selasa (23/3/2021).

Video KUPAS TV : POLDA LAMPUNG AKAN TETAPKAN LEBIH DARI TIGA TERSANGKA PELAKU KORUPSI JALAN SUTAMI! (BAGIAN 5)

Editor :