• Kamis, 02 Mei 2024

Mengintip Pengerjaan Jalan Nasional Bagian 2, Kontraktor Jalan Ir. Sutami Adik Alay Tripanca dan Miliki Rekam Jejak Buruk

Selasa, 16 Maret 2021 - 07.58 WIB
1.5k

Owner PT Usaha Remaja Mandiri, Hengki Widodo alias Engsit memiliki rekam jejak bermasalah dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi jalan di Provinsi Lampung. Insert: Rumah mewah Engsit di Jalan Wolter Monginsidi dan alamat kantor PT URM di Jalan Soekarno Hatta KM 3-4 Bandar Lampung. Foto: Wanda-Ist/Kupastuntas.co

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Owner PT Usaha Remaja Mandiri (URM), Hengki Widodo alias Engsit memiliki sejumlah rekam jejak bermasalah dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi jalan di Provinsi Lampung.

Pemilik atau owner PT URM selaku kontraktor proyek jalan nasional Ir Sutami-Sribhawono-Simpang Sribhawono sepanjang 80 km tahun 2018-2019 melalui APBN senilai Rp143 miliar lebih adalah Hengki Widodo atau yang akrab disapa Engsit.

Engsit ini adalah adik kandung dari Sugiarto Wiharjo alias Alay Tripanca, yang tengah mendekam di penjara terkait kasus tindak pidana korupsi APBD Kabupaten Lampung Timur.

Baca juga: Mengintip Pengerjaan Jalan Nasional Ir. Sutami-Simpang Sribhawono Bagian 1, Anggaran Ratusan Miliar, Kualitas Asal Jadi

Melalui bendera PT URM, Engsit juga mengelola bisnis penjualan aspal dan beton dengan merek Prima Mix yang beralamat di Jalan Soekarno Hatta KM 3-4, Bandar Lampung.  

Sayangnya, aspal dan beton merek Prima Mix yang dijual kualitasnya rendah. Diduga, aspal ini pula yang digunakan PT URM untuk mengerjakan proyek jalan nasional Ir. Sutami-Sribhawono-Simpang Sribhawono sehingga cepat rusak.

“Ia selalu menjual produk (aspal dan beton) dengan murah, namun kualitasnya jelek. Sehingga pengerjaan jalan yang dikerjakan PT URM mudah rusak,” kata seorang kontraktor di Provinsi Lampung yang enggan ditulis namanya, Senin (15/3).

Menurut pengurus asosiasi kontraktor ini, aspal kualitas rendah ini yang diduga dipakai PT URM untuk mengerjakan proyek jalan nasional di ruas jalan Ir Sutami-Simpang Sribhawono sehingga kondisi jalan cepat bergelombang dan berlubang.

“Karena memang kualitas aspalnya jelek, kemungkinan ya itu kondisi jalan jadi bermasalah,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, Engsit banyak dilaporkan terkait pengerjaan proyek jalan yang bermasalah dan pengaduan kualitas aspal yang rendah. Sehingga Engsit didepak dari Asosiasi Aspal dan Beton Provinsi Lampung pada tahun 2017 lalu.

"Dia (Engsit) banyak bermasalah di bidang proyek jalan, makanya dikeluarkan pada tahun 2017," lanjut kontraktor ini.

Ia mengakui Engsit adalah pengusaha kelas kakap, sehingga beberapa kali ikut mengerjakan proyek jalan nasional di Provinsi Lampung.

Sumber lainnya menambahkan, sosok Engsit dikenal akrab pada kalangan kontraktor dan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum (PU) di Provinsi Lampung. Karena selalu menjual aspal dan beton dengan harga murah.

“Walaupun memang sadar kualitas aspalnya jelek, namun ya mau gimana lagi, harganya murah. Sudah nggak heran lagi kalau proyek yang dikerjakan dia bermasalah,” ungkap kontraktor ini.

Berdasarkan penelusuran Kupas Tuntas di website https://primareadymix.com, diketahui PT URM ialah perusahaan supplier beton dan aspal merek Prima Mix yang menjual produk ke seluruh kawasan Jabodetabek dan sebagian Jawa Barat.

Harga penjualannya memang terbilang murah, seperti mutu beton cor B-O  harga ready per mix nya yakni Rp750 ribu, untuk cor K-175 harganya hanya Rp780 ribu untuk ready per mix, dan K-300 hanya Rp880 ribu.

“Kalau dibandingkan dengan harga lainnya jelas murah. Kalau perusahaan lain bisa jual Rp1 juta ke atas, tetapi hasilnya bagus dan sesuai ketentuan,” lanjut kontraktor tersebut.

Dari bisnisnya itu, Engsit memiliki rumah mewah dan megah di seputaran Jalan Wolter Monginsidi Bandar Lampung, tepatnya di depan Hotel Emersia.



Ketua asosiasi kontraktor di Provinsi Lampung lainnya mengatakan, pengerjaan proyek jalan nasional melalui APBN semestinya dikerjakan oleh kontraktor profesional yang punya pabrik aspal dan alat sendiri.

Sehingga hasil pekerjaanya lebih berkualitas. Ia menyatakan, jika proyek jalan nasional dikerjakan kontraktor kurang profesional atau bermodal minim, akan berisiko pada hasil pekerjaan yang asalan atau tidak berkualitas.

“Apalagi proyek jalan nasional itu anggarannya umumnya di atas 50 miliar. Sehingga harus dikerjakan kontraktor yang profesional dan bermodal,” kata dia, kemarin.

Sarannya, jika pengerjaan jalan nasional sudah berpotensi merugikan keuangan negara, harus diusut secara tuntas oleh aparat penegak hukum. Sehingga memberikan efek jera bagi kontraktor lain agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Sesuai aturan, urainya, kontraktor yang terbukti merugikan keuangan negara atau diputus bersalah oleh pengadilan, itu PPK harus memblack-listnya selama dua tahun dan bisa diumumkan secara online.

“Saya berharap pengerjaan proyek jalan nasional di Provinsi Lampung harus baik dan berkualitas. PPK harus rajin turun ke lapangan untuk mengecek hasil pengerjaan. Sehingga bisa diberitahukan ke kontraktor jika ada hasil pekerjaannya kurang bagus,” papar dia.

Ia mengaku prihatin melihat  proyek jalan Nasional yang dikerjakan asalan. Hal ini bisa memberikan pencitraan yang kurang bagus di tingkat pusat.

Ditanya kenapa kontraktor memakai alamat kantor perusahaannya fiktif, ia mengatakan kemungkinan hal itu dilakukan agar tidak mudah dipantau atau terdeteksi oleh pihak lain.



Sementara Hengki Widodo alias Engsit saat dihubungi melalui ponselnya meski dalam keadaan aktif tidak dijawab. Begitu juga saat dihubungi di rumahnya, tidak ada satu orang pun yang bisa ditemui karena pintu pagar rumah tertutup rapat.  

Kabid Bagian Tata Usaha pada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah I Lampung, Habibie Hasan saat dihubungi di kantornya menyarankan agar Kupas Tuntas mengajukan pertanyaan secara tertulis yang disampaikan langsung ke kantor BPJN.

"Kalau saya yang memberikan pernyataan kan salah juga. Jadi lebih baik disuratkan saja apa yang ingin diklarifikasi. Nanti ada tim humas dan akan diproses," kata Habibie, kemarin.

Ia melanjutkan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menjawab pertanyaan wartawan Kupas Tuntas."Jadi bukan saya yang menyampaikan melalui SMS atau memberi pernyataan. Nanti saya diplesetin kan susah ya, kita tahu wartawan. Saya ngomong sedikit nanti berkembang kemana-mana," ujar dia. (*)

Berita ini sudah terbit dengan judul "Mengintip Pengerjaan Jalan Nasional Ir. Sutami-Simpang Sribhawono Bagian 2, Owner PT URM Memiliki Rekam Jejak Buruk" di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Selasa (16/3/2021).

Video KUPAS TV : PENGELOLAAN DANA SOSIALISASI PERDA DAN RESES DPRD LAMPUNG HARUS TRANSPARAN! (BAGIAN 4-HABIS)

Editor :