Wiyadi Minta Pemkot Bandar Lampung dan DPRD Tangani Masalah Pungli Sekolah
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung, Wiyadi. Foto: Rohmah/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung, Wiyadi meminta Pemerintah Kota (Pemkot) bersama DPRD Kota Bandar Lampung menindak-lanjuti masalah pungutan liar (Pungli) dengan kedok sumbangan di sekolah-sekolah.
"Sebenarnya salah satu program Wali Kota tahun lalu kan program billing, bahwasannya di sekolah tidak boleh ada pungutan satu rupiah pun, khususnya kepada siswa kurang mampu," buka Wiyadi ketika dimintai keterangan di Kantor Pemkot setempat, Rabu (10/3/2021).
Ia mengatakan, kalau ini masih saja terjadi, berarti ada bentuk pengingkaran dari pihak sekolah terhadap kebijakan Walikota Bandar Lampung. "Artinya ini tidak mentaati instruksi Walikota," ungkapnya.
Baca juga : Sumbangan Beratkan Walimurid, Ombudsman Lampung Buka Posko Pengaduan
Selain itu, Ia juga meyakinkan bahwa DPRD siap menindak-lanjuti permasalahan tersebut.
"Kalau memang betul, bukan isu atau fitnah, kami nanti melalui komisi IV akan turun ke lapangan dan Pungli itu di sekolah mana saja akan diselesaikan," lanjutnya.
Ia juga meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk memberikan sanksi bila memang nanti diketahui kebenarannya.
Wiyadi menambahkan, tidak hanya sanksi, komite sekolah juga seharusnya perlu evaluasi dan harus membedakan antara murid reguler dan murid yang tercatat sebagai pelajar di status billing.
"Sebenarnya kan dari Pemkot Bandar Lampung itu sudah disiapkan semua dari mulai seragam. Jadi tidak ada alasan lagi sekolah itu memungut biaya untuk warga tidak mampu," terangnya. (*)
Video KUPAS TV : BAWASLU LAMPUNG DISIDANG DKPP, BUNTUT PEMBATALAN PASLON EVA DEDDY
Berita Lainnya
-
55 Tahun Toyota Ada untuk Indonesia: Toyota Luncurkan Berbagai Lini Hybrid EV Terbaru yang Semakin Terjangkau di IIMS 2026
Rabu, 11 Februari 2026 -
Forum DAS Lampung Targetkan Rehabilitasi 300 Ribu Hektare Lahan Kritis dalam 5 Tahun
Rabu, 11 Februari 2026 -
Jam Kerja ASN Bandar Lampung Dipangkas Selama Ramadan, Pulang Pukul 15.00 WIB
Rabu, 11 Februari 2026 -
Pemprov Lampung Kebut 62 Paket Jalan, DPRD Tekankan Spesifikasi dan Kualitas Harus Dijaga
Rabu, 11 Februari 2026









