Wiyadi Minta Pemkot Bandar Lampung dan DPRD Tangani Masalah Pungli Sekolah
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung, Wiyadi. Foto: Rohmah/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung, Wiyadi meminta Pemerintah Kota (Pemkot) bersama DPRD Kota Bandar Lampung menindak-lanjuti masalah pungutan liar (Pungli) dengan kedok sumbangan di sekolah-sekolah.
"Sebenarnya salah satu program Wali Kota tahun lalu kan program billing, bahwasannya di sekolah tidak boleh ada pungutan satu rupiah pun, khususnya kepada siswa kurang mampu," buka Wiyadi ketika dimintai keterangan di Kantor Pemkot setempat, Rabu (10/3/2021).
Ia mengatakan, kalau ini masih saja terjadi, berarti ada bentuk pengingkaran dari pihak sekolah terhadap kebijakan Walikota Bandar Lampung. "Artinya ini tidak mentaati instruksi Walikota," ungkapnya.
Baca juga : Sumbangan Beratkan Walimurid, Ombudsman Lampung Buka Posko Pengaduan
Selain itu, Ia juga meyakinkan bahwa DPRD siap menindak-lanjuti permasalahan tersebut.
"Kalau memang betul, bukan isu atau fitnah, kami nanti melalui komisi IV akan turun ke lapangan dan Pungli itu di sekolah mana saja akan diselesaikan," lanjutnya.
Ia juga meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk memberikan sanksi bila memang nanti diketahui kebenarannya.
Wiyadi menambahkan, tidak hanya sanksi, komite sekolah juga seharusnya perlu evaluasi dan harus membedakan antara murid reguler dan murid yang tercatat sebagai pelajar di status billing.
"Sebenarnya kan dari Pemkot Bandar Lampung itu sudah disiapkan semua dari mulai seragam. Jadi tidak ada alasan lagi sekolah itu memungut biaya untuk warga tidak mampu," terangnya. (*)
Video KUPAS TV : BAWASLU LAMPUNG DISIDANG DKPP, BUNTUT PEMBATALAN PASLON EVA DEDDY
Berita Lainnya
-
Pemkot Bandar Lampung Kebut Perbaikan Gorong-gorong di Kedamaian
Sabtu, 28 Maret 2026 -
Humaidi Ali, Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Berkarier di Kementerian PU
Sabtu, 28 Maret 2026 -
Parkir Liar dan Stan di Trotoar, Seruit Buk Lin Bandar Lampung Dinilai Langgar Aturan
Jumat, 27 Maret 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung dan Komnas PA Perkuat Sinergi, Siapkan FGD Bahas Persoalan Anak
Jumat, 27 Maret 2026








