• Selasa, 08 Juli 2025

Perihal Limbah Medis di TPA Bakung, DPRD Minta Walikota Evaluasi DLH

Kamis, 04 Maret 2021 - 19.26 WIB
138

Foto: Ist.

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Perihal limbah medis B3 yang ditemukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, DPRD Lampung meminta Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana mengevaluasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Bandar Lampung. Bahkan Ia menegaskan untuk mencopot Kadis DLH, Sahriwansah dari jabatannya jika tidak sesuai aturan.

Ketua Komisi ll DPRD Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi mengatakan, terkait limbah medis ini walikota harus mengevaluasi Kadis DLH. Karena menurutnya seperti ada pembiaran dari DLH kota.

"Partai Nasdem ini partai pendukung Bunda Eva, jadi tidak ada yang saudara-saudaraan. Kalau tidak benar copot, harus di evaluasi benar," ujar Wahrul, saat jadi pembicara di webinar bersama Walhi Lampung, Kamis, (4/3/2021).

Baca juga : Truk Sampah dari RS ke TPA Bakung Tidak Pernah Terdata

Ia juga menegaskan, jika proses pengelolaan limbah di TPA Bakung sesuai dengan aturan, maka kejadian seperti ini tidak akan pernah terjadi.

"Kenapa di ujung-ujung DLH beri surat teguran ke rumah sakit. Jika dari awal pengawasannya ketat, maka tidak akan seperti ini kejadiannya," lanjutnya.

Wahrul menambahkan, untung saja masalah ini langsung diketahui oleh publik, jika tidak maka rumah sakit di Lampung ini membuang limbah B3 dengan semaunya. 

"Kemudian periksa juga rumah sakit lainnya, untuk mengusut tuntas dan cepat mengambil kontruksi hukum terhadap kebijakan. Jangan hanya Kabag Umum saja, akan tetapi Direktur RS juga dipanggil jadi saksi," tandasnya. (*)


Video KUPAS TV : POLRES LAMTENG RINGKUS 41 PELAKU KEJAHATAN, AMANKAN 5 SENPI RAKITAN