DPRD Minta Timbangan di TPA Bakung Segera Diperbaiki

Ketua Komisi lll DPRD kota Bandar Lampung, Yuhadi, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/2/2021). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Bandar Lampung, meminta alat timbangan di tempat pembuangan akhir (TPA) Bakung agar segera diperbaiki. Pasalnya, timbangan penghitungan tonase angkutan sampah telah lama rusak dari tahun 2020 lalu dan belum sempat diperbaiki.
"Jika penimbangan sampah rusak ya harus segera diperbaiki, karena itu untuk mengukur kuota sampah yang masuk ke TPA Bakung," ujar Ketua Komisi lll DPRD kota Bandar Lampung, Yuhadi, Kamis (25/2/2021).
Baca juga : Tidak Ada Sejak Juni, Keberadaan Satu Unit Ekskavator di TPA Bakung Dipertanyakan
Ia juga menegaskan, jika memang alat tersebut rusak, seharusnya ada pemberitahuan dan mengapa dinas lingkungan hidup (DLH) tidak mengajukan untuk dianggarkan.
"Bagaimana kita mau menganggarkan lagi, kalau kuota sampah saat ini kita tidak tahu. Terus pertanyaanya kemana dinas selama ini, kok tidak diperbaiki. Jika alasan rusak dan dari kapan alat itu rusak," tanya Yuhadi.
Ia juga mengakui bahwasanya lahan di TPA Bakung saat ini masih belum mencukupi untuk menampung limbah domestik masyarakat.
"Kita ini kekurangan lahan. Kita masih butuh 10 sampai 15 hektar lagi untuk menampung kuota sampah 800 ton per hari," terangnya. (*)
Video KUPAS TV : ALAT PEMBAKAR LIMBAH DI LAMPUNG TAK BEROPERASI, ANGGARAN 4,8 MILIAR MUBAZIR (BAGIAN 5 – HABIS)
Berita Lainnya
-
Azana Boutique Hotel Resmi Dibuka di Lampung, Perkuat Sektor Pariwisata dan Ekonomi Lokal
Senin, 28 Juli 2025 -
Kelistrikan di Stadion Sumpah Pemuda Bandar Lampung Siap Sambut Liga 1, PLN All Out Dukung Sepak Bola Nasional
Minggu, 27 Juli 2025 -
Pemutihan Pajak di Lampung Diperpanjang Hingga 31 Oktober 2025
Minggu, 27 Juli 2025 -
Dua Korban Tenggelam di Pantai Lamsel Ditemukan Meninggal Dunia
Minggu, 27 Juli 2025