DPRD Minta Timbangan di TPA Bakung Segera Diperbaiki

Ketua Komisi lll DPRD kota Bandar Lampung, Yuhadi, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/2/2021). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Bandar Lampung, meminta alat timbangan di tempat pembuangan akhir (TPA) Bakung agar segera diperbaiki. Pasalnya, timbangan penghitungan tonase angkutan sampah telah lama rusak dari tahun 2020 lalu dan belum sempat diperbaiki.
"Jika penimbangan sampah rusak ya harus segera diperbaiki, karena itu untuk mengukur kuota sampah yang masuk ke TPA Bakung," ujar Ketua Komisi lll DPRD kota Bandar Lampung, Yuhadi, Kamis (25/2/2021).
Baca juga : Tidak Ada Sejak Juni, Keberadaan Satu Unit Ekskavator di TPA Bakung Dipertanyakan
Ia juga menegaskan, jika memang alat tersebut rusak, seharusnya ada pemberitahuan dan mengapa dinas lingkungan hidup (DLH) tidak mengajukan untuk dianggarkan.
"Bagaimana kita mau menganggarkan lagi, kalau kuota sampah saat ini kita tidak tahu. Terus pertanyaanya kemana dinas selama ini, kok tidak diperbaiki. Jika alasan rusak dan dari kapan alat itu rusak," tanya Yuhadi.
Ia juga mengakui bahwasanya lahan di TPA Bakung saat ini masih belum mencukupi untuk menampung limbah domestik masyarakat.
"Kita ini kekurangan lahan. Kita masih butuh 10 sampai 15 hektar lagi untuk menampung kuota sampah 800 ton per hari," terangnya. (*)
Video KUPAS TV : ALAT PEMBAKAR LIMBAH DI LAMPUNG TAK BEROPERASI, ANGGARAN 4,8 MILIAR MUBAZIR (BAGIAN 5 – HABIS)
Berita Lainnya
-
Pasokan Listrik PLN Andal, Rangkaian Peringatan HUT RI Berlangsung Khidmat dan Meriah
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Operasi Sikat Krakatau 2025, Polda Lampung Tangkap 319 Pelaku Kejahatan
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Setujui Rancangan Perubahan APBD Provinsi Lampung 2025, Belanja Daerah Rp7,78 Triliun
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Provinsi Lampung Setujui Target 30 Rancangan Perda 2026
Selasa, 19 Agustus 2025