Polda Kebut Penyelidikan Limbah Medis RS Urip Sumoharjo, Akan Periksa 10 Saksi

Penyidik subdit 4 Tipiter Ditreskrimsus Polda Lampung saat mengecek temuan limbah medis di TPA Bakung beberapa waktu lalu. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Penyidik Subdit 4 Tipiter Ditreskrimsus Polda Lampung masih melakukan penyelidikan atas temuan limbah medis yang dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Bakung, Kecamatan Telukbetung Barat, Bandar Lampung.
"Kita jadwalkan akan memanggil 10 orang saksi," kata Direktur Reskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Mestron Siboro, Jumat (19/2/2021).
Baca juga : Sidak DLH ke RS Urip Sumoharjo Belum Ada Hasil
Hingga kini, tegas Siboro, penyelidikan masih terus berjalan. "Yang jelas, hingga minggu depan kita mintai keterangan dari sejumlah orang terkait, sekitar 10 orang. Pokoknya kita kebut penyelidikan ini," tegasnya.
Namun, Siboro belum merincikan siapa siapa saja nama serta instansi dari mana rencana pemanggilan 10 saksi tersebut.
Disinggung apakah akan lebih dari 10 orang saksi yang dijadwalkan diperiksa, Siboro, mengatakan, hal itu dilihat nanti dari perkembangannya.
"Kalau semua saksi sudah kita periksa, selanjutnya akan kita gelar perkara kan untuk melihat ada atau tidak pidananya," jelasnya.
Baca juga : Pemkot Bandar Lampung Ancam Tutup RS Urip SumoharjoSebelumnya, Polda Lampung melalui Subdit IV Tipiter telah merilis terkait temuan limbah medis di TPA Bakung pada Rabu (17/2/2021) lalu.
Sejumlah barang bukti pun dihadirkan dalam press rilis seperti sejumlah botol bekas pakai obat, seperangkat APD, selang infus, jarum suntik, dokumen bertuliskan Rumah Sakit Urip Sumoharjo serta buntalan plastk bertuliskan infeksius.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menegaskan, dalam waktu dekat pun penyidik Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus akan melakukan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidaknya tindak pidana dalam temuan limbah medis tersebut. (*)
Video KUPAS TV : PEMOTOR KEPERGOK BUANG SABU DI DEKAT POS POLISI, LANGSUNG DIRINGKUS!
Berita Lainnya
-
Perubahan APBD Bandar Lampung 2025 Naik 14 Persen Jadi Rp3,3 Triliun
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Pemprov-Korem 043/Gatam Pererat Jaga Ketahanan Pangan hingga Dukung Pembangunan Kodam XXI/Radin Inten
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Indonesia Peringkat ke-99 di Indeks Persepsi Korupsi Dunia
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Yuri Agustina Resmi Dilantik Sebagai Kepala Biro Kesra Provinsi Lampung
Selasa, 19 Agustus 2025