Bawaslu Lampung Siap Jalani Pemeriksaan di DKPP
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung masih menunggu surat pemberitahuan resmi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan menyatakan siap menjalani pemeriksaan di DKPP.
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah mengatakan, pihaknya masih menunggu pemberitahuan resmi dari DKPP terkait pokok aduan yang diajukan.
"Jadi kami akan menyiapkan jawaban sesuai dengan pokok aduan. Kami juga belum dapat informasi kapan sidang akan dilaksanakan," ungkapFatikhatul, Jumat (12/02/2021).
Baca juga : DKPP Akan Segera Periksa Bawaslu Lampung
Sementara Koordiv divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Lampung, Iscardo P Panggar menambahkan, pada intinya Bawaslu Lampung siap menjalani sidang di DKPP, tetapi pihaknya juga masih menunggu info valid dari DKPP.
"Sampai hari ini kita belum terima info valid nya. Bilapun nanti sudah terima, prinsipnya kita (Bawaslu) siap untuk pemeriksaan di Majelis DKPP," lanjutnya.
Sebelumnya, Bawaslu Lampung dilaporkan ke DKPP oleh Koalisi Rakyat Lampung untuk Pemilu Bersih Provinsi Lampung, terkait dugaan pelanggaran kode etik atas putusan Bawaslu Lampung yang mendiskualifikasi no 3 Eva Dwiana-Deddy Amarullah sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung. (*)
Video KUPAS TV : PEMKOT GRATISKAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN, TAPI ADA SYARATNYA...
Berita Lainnya
-
652 TPS di Lampung Rawan Konflik, Polda Siagakan 7.600 Personel
Kamis, 19 September 2024 -
Paguyuban Tunggul Wulung Nyong Lampung Dukung Pasangan Ardjuno di Pilgub 2024
Rabu, 18 September 2024 -
Dewan Anak Adat Lampung Selatan Komitmen Kawal Kemenangan Ardjuno di Pilgub Lampung 2024
Rabu, 18 September 2024 -
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Aturan Tegas Bagi Pedagang Pasar Gintung yang Tak Menempati Kios
Rabu, 18 September 2024