Ini Awal Perkenalan Taufik Rahman dengan Mustafa Hingga Kena OTT KPK
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Taufik Rahman, Mantan Kepala Dinas (Kadis) Bina Marga Lampung Tengah, menjadi satu dari empat saksi yang dihadirkan JPU KPK, di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa.
Di hadapan Majelis Hakim dan JPU KPK, Taufik, menceritakan awal mula dirinya kenal dengan Mustafa.
"Saya baru menjabat sebagai Kepala Dinas Bina Marga sejak bulan Oktober 2017, pak Mustafa itu adik tingkat kuliah, sudah kenal sejak kuliah. Jadi saya angkatan 91 pak Mustafa angkatan 95," ungkap Taufik, Kamis (11/2/2021).
Setelah menjabat, kata Taufik, Pemkab Lampung Tengah berencana meminjam uang ke PT SMI sebesar Rp300 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan.
"Prosesnya dimulai sekitar bulan Februari diajak Bapak (Mustafa) dengan pejabat Pemkab untuk pinjam ke SMI. Kami melakukan rancangan anggaran dan kajian serta studi kelayakan. Selang kegiatan diusulkan pembahasan dibawa ke PT SMI dan dibahas lagi di sana. Lalu PT SMI siap membantu konsultan studi kelayakan hingga disetujui proyeknya," beber Taufik.
Baca juga : Sidang Mustafa, Mantan Kadis Ini Sebut Ada Aliran Dana ke Parpol
Namun di tengah perjalanan, lanjut Taufik, salah satu syarat pinjaman SMI ada yang kurang.
"Syarat pernyataan pinjaman dipotong. Syarat tersebut dari PT SMI yang ditanda-tangani oleh bupati dan anggota DPR, cuma belum ada tandatangan kurang lengkap dari DPR," sebutnya.
Taufik mengaku, kurangnya tanda tangan tersebut lantaran adanya permintaan dari DPRD.
"Jadi saya sempat dipanggil. Saya diminta oleh pak Mustafa untuk memenuhi permintaan ketua DPRD waktu itu. Ada permintaan secara bertahap," jelas Taufik.
"Anda bilang ada permintaan dari ketua DPRD itu dari siapa?" tanya JPU KPK Taufiq Ibnugroho.
"Yang menyampaikan itu Pak Mustafa, penyampaiannya waktu itu jadi ada permintaan dari DPRD, seingat saya Rp1 miliar," jawab Taufik.
"Saya ingatkan melalui BAP, saya dipanggil ke Gunung Sugih, dia menyampaikan jika didatangi Natalis, dan disampaikan ada permintaan untuk tanda tangan soal pinjaman PT SMI Rp5 miliar, benar?" tanya JPU Taufiq.
"Benar. Saya diminta kumpulkan dari rekanan. Kemudian ada penyampaian lagi ada tambahan Rp3 miliar yang ditujukan kepada pimpinan partai Demokrat PDIP dan Gerinda," ujar Taufik.
JPU pun menanyakan terkait arahan Mustafa untuk memenuhi permintaan tersebut.
"Ya cari dari rekanan, jadi ada beberapa rekanan yang disampaikan yakni pak Simon dan Awi (Budi Winarto)," jawab Taufik.
"Saya ingatkan di BAP, masih di bulan November 2017, saya bertemu pak Mustafa di Kedaton, Pak Mustafa meminta merealisasikan permintaan DPRD kalau bisa mengambil dari rekanan yang akan mengerjakan paket dari pembiayaan SMI, termasuk referensi nama rekanan Awi dan Simon. Kemudian saya menghubungi menawarkan paket proyek SMI, apa yang anda lakukan?" tanya JPU.
"Benar. Saya langsung hubungi Awi dan Simon," jawab Taufik.
Taufik pun mengaku dalam pengumpulan komitmen fee ia memerintahkan anak buahnya.
"Saya minta anak buah saya, Ncus, Aan, andre, indra, Andi, Supranowo itu juga ikut membantu Mengumpulkannya mulai 2017," tandas Taufik. (*)
Video KUPAS TV : DUA EKOR BUAYA MUARA BERHASIL DITANGKAP WARGA KECAMATAN KETAPANG LAMSEL
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Teknik Elektro Universitas Teknokrat Kunjungi PT PLN ULTG Pagelaran
Minggu, 12 Januari 2025 -
Persiapan Haji 2025 Proses Pencarian Penyedia Layanan, Lampung Dapat Kuota 7.050 Orang
Minggu, 12 Januari 2025 -
Pemprov Lampung Terbitkan Surat Edaran, Pembayaran Proyek Harus Ada Rekomendasi TAPD
Minggu, 12 Januari 2025 -
Hutang Tiga OPD Pemprov Lampung Berpotensi Ganggu Pembangunan di 2025
Minggu, 12 Januari 2025