Suap-Gratifikasi Mustafa, Simon Susilo: Kalau Proyek Aman dan Untung, Silakan Saja
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Simon Susilo, seorang rekanan yang menjadi saksi untuk perkara suap dan gratifikasi terdakwa Mustafa, mengaku baru mengetahui bahwa fee proyek mencapai Rp9 miliar setelah adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK.
Hal itu disampaikan Simon Susilo dihadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan para hakim, di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjung Karang, Kamis (4/2/2021).
Dihadapan JPU dan Majelis Hakim, Simon menjelaskan bahwa dirinya pemegang saham pada PT Purna Arena Yudha yang ditangani oleh Agus Purwanto.
Baca juga : Perkara Suap Mustafa, PNS Lampung Tengah Ini Setor Rp300 Juta ke Taufik Rahman
Kendati demikian, Simon mengakui jika ia turut serta dalam mencari paket proyek pekerjaan untuk anggaran tahun 2018 di Lampung Tengah.
"Saya tidak tahu jumlah komitmen fee yang diserahkan kepada Taufik Rahman.
Saya sebelumnya tidak tahu, setahu saya 4 sampai 5 miliar, tapi setelah adanya perkara ini ternyata mencapai Rp9 miliar, karena yang mengatur usaha ini adalah Agus Purwanto," kata Simon.
Sebelum penyerahan komitmen fee, Simon sempat diajak oleh Agus Purwanto untuk bertemu Mustafa, yang saat itu menjabat sebagai Bupati Lampung Tengah.
"Sekitar bulan September 2017, Agus datang ke Hotel Sheraton, dia (Agus) menyampaikan jika Mustafa calon gubenur Lampung pengen ketemu di Sate Utami Way Halim," jelas Simon.
Namun, lanjut Simon, di lokasi hanya bertemu dengan Taufik Rahman, dan Taufik menjelaskan kepada dirinya bahwa ada pekerjaan proyek di Lampung Tengah.
"Saya bilang silahkan, dan saya balik karena ada acara,njadi saya serahkan ke Pak Agus," bebernya.
Setelah beberapa hari kemudian, kata Simon, Agus menyampaikan jika Taufik pinjam uang kisaran Rp4 miliar sampai Rp5 miliar untuk proyek.
"Saya bilang ke Agus, kalau proyek iti aman, silahkan aja, sebenarnya dalam masalah ini tidak perlu izin dengan saya, tapi karena nanya, saya bilang kalau proyek aman dan menguntungkan silahkan," pungkas Simon.
Sementara itu, Agus Purwanto mengaku bisa bertemu dengan Taufik Rahman lantaran mendapatkan informasi jika Pemkab Lampung Tengah ingin bertemu dengan Simon Susilo.
"Lalu saya nemuin Simon di Sheraton, jika pak Mustafa ingin ketemu di Sate Utami, sampai di sana, yang ketemu hanya Taufik, dan Pak Simon balik karena ada urusan dan saya dikenalkan Rusmaladi alias Ncus," beber Agus.
Setelah dari pertemuan itu, Agus mengatakan jika dia diajak oleh Rusmaladi bertemu di Hotel Arnes Bandar Lampung.
"Dan disampaikan pekerjaan akan segera dimulai sehingga perlu ada kontribusi uang, saya nggak tahu untuk apa, yang jelas ia menyampaikan untuk pinjaman sebagai kontribusi," kata Agus.
Kemudian Agus melaporkan ke Simon dan disampaikan jika aman serta menguntungkan diminta untuk melanjutkannya.
"Lalu saya serahkan permintaan tersebut sebanyak empat kali hingga totalnya Rp9 miliar," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : RIBUAN BURUNG ILEGAL DISELUNDUPKAN MELALUIPELABUHAN BAKAUHENI
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Teknik Elektro Universitas Teknokrat Kunjungi PT PLN ULTG Pagelaran
Minggu, 12 Januari 2025 -
Persiapan Haji 2025 Proses Pencarian Penyedia Layanan, Lampung Dapat Kuota 7.050 Orang
Minggu, 12 Januari 2025 -
Pemprov Lampung Terbitkan Surat Edaran, Pembayaran Proyek Harus Ada Rekomendasi TAPD
Minggu, 12 Januari 2025 -
Hutang Tiga OPD Pemprov Lampung Berpotensi Ganggu Pembangunan di 2025
Minggu, 12 Januari 2025