Terkait Produk Tanpa Label Beredar di Pasaran, Ini Kata BPOM
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim satgas Pangan kota Bandar Lampung melakukan sidak di Candra Tanjungkarang saat jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 pada beberapa waktu lalu.
Dalam sidak tersebut petugas menemukan adanya produk tanpa label Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), serta produk yang izin edarnya sudah habis tetapi masih beredar diperjual belikan.
Menanggapi hal itu, BBPOM di Bandar Lampung mengaku bahwa pihaknya telah rutin melakukan pemeriksaan atau pengawasan pada produk obat dan makanan yang beredar di tengah masyarakat.
Baca juga : Ini Temuan Tim Satgas Pangan Bandar Lampung Saat Sidak di Chandra Karang
"Kita telah melakukan pengawasan rutin. Tapi memang ketika kita melakukan pengawasan, produk itu tidak dipajang atau tidak dijual," kata Kepala BBPOM di Bandar Lampung Susan Gracia Arpan, Selasa (29/12/2020).
Namun lanjutnya, pada saat melakukan pengawasan yang sekian kalinya, produk tanpa label tersebut dipajang. Sehingga barang tersebut dapat pihaknya temukan dan diproses lebih lanjut.
"Apalagi di hari raya besar seperti Idul Fitri dan Natal kita melakukan pengawasan secara intensifikasi pada produk pangan yang banyak beredar," ungkapnya.
Oleh karenanya, Ia juga mengingatkan masyarakat terutama di masa darurat pandemi Covid-19 untuk menjadi konsumen cerdas dalam memilih obat dan makanan yang aman.
"Dengan selalu melakukan cek kemasan, cek label, cek izin edar, dan cek kadaluwarsa sebelum membeli atau mengonsumsi obat dan makanan," himbaunya. (*)
Video KUPAS TV : Siaga Libur Natal Tahun Baru, Basarnas Kerahkan Tim Pemantau Udara
Berita Lainnya
-
KPU Lampung Gelar Debat Publik Pilgub Perdana 13 Oktober 2024
Minggu, 29 September 2024 -
239 Sanggahan Pelamar CPNS Pemprov Lampung Diterima, 171 Ditolak
Minggu, 29 September 2024 -
Polisi Ungkap Sindikat Pemalsu Nomor Mesin Motor di Lampung
Minggu, 29 September 2024 -
FKIP Unila Sukses Gelar Workshop Peer Counseling Guna Komunikasi Lebih Efektif
Minggu, 29 September 2024