• Selasa, 15 Juli 2025

Lagi, Polda Lampung Amankan 16 Kg Ganja Selundupan

Senin, 21 Desember 2020 - 16.04 WIB
218

16 paket daun ganja yang berhasil diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung. Foto: ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung kembali berhasil menggagalkan penyelundupan 16 Kg narkoba jenis daun ganja yang diduga hendak dikirim ke Pulau Jawa.

Polisi berhasil menyita barang haram itu dari bus Antar Lintas Sumatera (ALS) saat dilakukan pemeriksaan di Jalan Tol Lintas Sumatera Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan pada Sabtu (19/12/2020) pagi lalu.

Saat dilakukan pemeriksaan pada bus ALS, polisi menemukan 16 paket daun ganja dalam koper yang berada di bagasi bus tersebut.

Selain mengamankan barang bukti, polisi juga menciduk dua orang pria yang diduga sebagai kurir berinisial RH dan MY, warga Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Menurut informasi, barang haram tersebut rencananya akan dikirim ke Pulau Jawa. Namun, karena kesigapan anggota Ditresnarkoba Polda Lampung yang mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman barang (narkoba) menggunakan jasa transportasi dari Medan dan akan melintasi Lampung, Tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung langsung melakukan penyelidikan.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Adhi Purboyo, membenarkannya.

"Ya benar. Masih pengembangan," kata Adhi Purboyo saat dihubungi, Senin (21/12/2020).

Ditanya akan diedarkan dimana barang haram tersebut, Akpol 1996 ini belum bisa menjelaskannya, lantaran masih pengembangan.

"Nanti ya. Karena masih pengembangan," pungkasnya. 

Baca juga: 5.000 Ekstasi dan 4 Kg Sabu Asal Riau Disita, Diduga Stok Malam Tahun Baru di Lampung

Sebelumnya, Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Lampung telah menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 4 kilogram dan 5.000 butir pil ekstasi. Satu orang pria turut diamankan polisi. (*)

Editor :