Terkait Rapid Test Saksi, Ini Jawaban Tiga Calon Walikota Bandar Lampung
Tiga Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung dalam debat publik terakhir di hotel Emersia, Jumat (04/12/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung kembali menyinggung tentang komitmen para calon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung untuk menekan penyebaran Covid-19 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan merapid tesT Covid-19 semua saksi pasangan calon dalam debat Kandidat Paslon, di hotel Emersia Jumat (04/12/2020).
Menanggapi hal tersebut, Calon Walikota Bandar Lampung nomor urut 1 Rycko Menoza mengatakan, pada dasarnya pihaknya patuh dan atuh dan taat aturan. Sehingga apabila semua calon Kada 8 kabupaten/kota khusunya Bandar Lampung komitmen, pihaknya mengaku siap.
Baca juga : Debat Ketiga, Budi Kurniawan: Harusnya Calon Sampaikan Program Alternatif, Bukan Kritisi Program
"Jika semua calon siap, maka kami siap melakukan, ini kan terkait biaya. Kebijakan ini berlaku untuk semua calon dan seluruh kabupaten/kota di Lampung, kalau seluruhnya setuju mau tidak mau kita Jalan," kata Rycko.
Sementara itu, calon Walikota Bandar Lampung nomor urut 2 M. Yusuf Kohar mengatakan, pihaknya mengaku siap mengikuti perintah KPU.
Baca juga : KPU Harap Saksi Calon Saat di TPS Serahkan Surat Mandat dan Bukti Rapid
"Kita ikut semua perintah KPU, kalau memang wajib, yah maka kita lakukan," ujarnya.
Di sisi lain, pasangan calon Walikota nomor urut 3, Eva Dwiana mengaku sudah melaku rapid test kepada seluruh saksi secara bertahap. Dirinya pun memastikan saat pemilihan nanti, seluruh saksi sudah dirapid seluruhnya.
"Sudah kita lakukan, insyaallah saksi kami hari H (pencoblosan) semua saksi sudah dirapid, dan bisa menunjukan surat keterangan sudah dirapid," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Sambangi Kantor DPC PBB Lamteng, Ketua PPB Provinsi Lampung Sampaikan Pesan Motivasi
Berita Lainnya
-
HKBP Distrik XXXII Lampung Gelar Pembinaan 300 Parhalado, Ephorus Pdt. Dr. Victor Tinambunan Jadi Narasumber Utama
Rabu, 25 Maret 2026 -
Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK Resmi Dilantik, Siap Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional
Rabu, 25 Maret 2026 -
Posko Masjid Ramah Pemudik UIN RIL Berikan Pelayanan Humanis
Rabu, 25 Maret 2026 -
Tertinggal di Tol Bakter, Tas Berisi Rp 7,7 Juta dan USD 20 Ribu Kembali ke Tangan Pemilik
Senin, 23 Maret 2026








