Sidang Penikaman Syekh Ali Jaber, Paman Terdakwa: Alpin Pernah Dibawa ke RSJ

Sidang lanjutan penikaman Syekh Ali Jaber di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang. Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, kembali menggelar sidang lanjutan penikaman Syekh Ali Jaber dengan terdakwa Alpin Andrian (24), Kamis (3/12/2020).
Dalam sidang yang berlangsung secara virtual, beragendakan mendengarkan keterangan dari tiga orang saksi. Yakni Paman Terdakwa Alpin, Randi dan dua orang dari Tim Manajemen Syekh Ali Jaber, yaitu Nizar dan Adi.
Dalam kesaksian Randi, bahwa keponakannya itu (Alpin) pernah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) karena sering ngamuk-ngamuk tidak jelas.
Baca juga : Terungkap, Ini Motif Pelaku Alpin Menusuk Syekh Ali Jaber
"Sekitar tahun 2016, Alpin dibawa ke RSJ, karena waktu itu ngamuk-ngamuk nggak jelas," kata Randi.
Bahkan kata Randi, terdakwa Alpin sering berbicara sendiri dan melamun.
"Kadang ngeludah-ludah melulu, ngomong sendirian. Tiap harinya hanya ngelamun," beber Randi.
Baca juga : Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Terancam 5 Tahun Penjara
Sementara saksi Nizar mengatakan, bahwa dirinyalah bersama warga setempat yang mengamankan terdakwa Alpin, usai menusuk Syekh Ali Jaber.
"Kejadiannya begitu cepat. Posisinya (Syekh Ali Jaber) sedang duduk. Lalu Syekh mengangkat tangannya sehingga tertusuk di bagian tangan, kalau Syekh tidak bergerak, kemungkinan kena di bagian leher," kata Nizar.
Nizar menambahkan, begitu terdakwa menikam Syekh Ali Jaber, dirinya langsung memeluk Alpin.
"Karena seolah-olah mau menusuk lagi, jadi saya jauhkan dengan reflek memeluk terdakwa," ungkap Nizar. (*)
Video KUPAS TV : Sambangi Kantor DPC PBB Lamteng, Ketua PPB Provinsi Lampung Sampaikan Pesan Motivasi
Berita Lainnya
-
Biro Kesra Pemprov Lampung Kelola Anggaran Umrah dan Wisata Rohani 10,9 Miliar
Jumat, 04 Juli 2025 -
PLN untuk Rakyat Dorong Transportasi Umum Ramah Lingkungan lewat SPKLU Kotabumi
Kamis, 03 Juli 2025 -
Dua Fakultas Baru di UIN Raden Intan Lampung Luluskan Wisudawan
Kamis, 03 Juli 2025 -
DPRD Lampung Bahas Arah Pembangunan 5 Tahun ke Depan, Pansus RPJMD 2025–2029 Resmi Dibentuk
Kamis, 03 Juli 2025