Terungkap, Ini Motif Pelaku Alpin Menusuk Syekh Ali Jaber
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Syekh Ali Jaber menjadi korban penusukan oleh tersangka Alpin Andrian (24). Tersangka menusuk korban karena kesal. Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Psikiater Mabes Polri.
Baca Juga: Syekh Ali Jaber Kena Tikam Saat Isi Tabligh di Tanjungkarang Barat
"Tersangka merasa kesal saat mendengar ceramah Syekh Ali Jaber di Masjid Falahudin," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Rabu (16/9/2020).
Dikatakan Pandra, selama proses penyidikan terungkap bahwa penusukan yang dilakukan Alpin memang sudah direncanakan.
"Ya benar, dari pasal yang dijerat sudah dijelaskan bahwa tersangka ini sudah ada perencanaan untuk melakukan suatu pembunuhan," ujar Pandra.
Menurut Pandra, rencana pembunuhan itu diperkuat dari senjata tajam jenis pisau yang telah disiapkan oleh tersangka Alpin untuk menusuk Syekh Ali Jaber.
"Yang didahului dengan menyiapkan seperti senjata tajam dari rumah tersangka," imbuh Pandra.
Maka, lanjut Pandra, unsur-unsur yang terkandung dalam Pasal 340 Juncto Pasal 53 KUHP subsider Pasal 338 Juncto 351 KUHP subsider Pasal 351 Ayat 2 Juncto Pasal 53 KUHP dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat 1 sudah terpenuhi.
"Akibat yang dilakukannya dapat mengancam nyawa dari pada korban, ini sudah terpenuhi unsurnya," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : SERENTAK! POLRES TANGGAMUS, TNI DAN FORKOPIMDA BAGIKAN SERIBU MASKER
Berita Lainnya
-
HUT ke-52 PDI Perjuangan, Ketua DPD Lampung Ajak Kader Tetap Solid dan Bekerja untuk Rakyat
Jumat, 10 Januari 2025 -
Usai Viral, Trotoar Keramik di Bandar Lampung Bakal Dibongkar dan Diganti Granit
Jumat, 10 Januari 2025 -
7 Mahasiswa Kelompok KKN Unila Mulai Program Pengabdian di Desa Bumi Restu
Jumat, 10 Januari 2025 -
KPU Lampung Serahkan SK Penetapan Gubernur dan Wagub Terpilih ke DPRD
Jumat, 10 Januari 2025