Amankan Objek Vital Nasional, Segini Personel yang Dikerahkan Ditpamobvit Polda Lampung

Direktur Pamobvit Polda Lampung Kombes Pol Yusman Jaya saat menjadi narasumber di program Polda Menyapa yang diselanggarakan KupasTV, di Slyce Launge Swiss-Belhotel Bandar Lampung, Jumat (27/11), dengan tema Tupoksi Ditpamobvit Polda Lampung. Foto: Reza/Kupastuntas.co
Bandar Lampung , Kupastuntas.co - Dalam menjaga objek vital nasional dan objek vital tertentu, personel yang dimiliki Ditpamobvit Polda Lampung memiliki sebanyak 106 personel kepolisian.
Namun begitu, Direktur Pamobvit Polda Lampung, Kombes Pol Yusman Jaya menagatakan, pihaknya juga melibatkan dari vungsi terkait seperti dari Direktorat Samapta, Brimob, Ditpolair dalam rangka mengamankan objek vital nasional.
Baca juga: Ditpamobvit Polda Amankan Objek Vital di Lampung, Ini Daftarnya
“Kita pengamanan objek vital nasional berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2016 harus PNBP (peneriman negara bukan pajak), itu juga dikuatkan dengan Undang-Undang nomor 9 tahun 2018 terkait dengan PNBP. Jadi ada masukan uang dari luar itu harus dapat dipertanggungjawabkan jadi kita secara transparan,” jelas Yusman dalam talkshow program Polda Menyapa yang digelar KupasTV di Slyce Lounge Swiss-Belhotel Bandar Lampung, Jumat (27/11).
Dalam talkshow yang dipandu oleh CEO Kupas Tuntas Grup Donald Harris Sihotang tesebut, Yusman mengungkapkan, pengamanan Ditpamobvit dilakukan secara langsung dan tidak langsung.
“Kita lakukan penilaian kerawanannya, kalau ada permintaan kita backup tapi tidak semua permintaan bisa kita backup karena personel kita terbatas. Kita juga mengamankan objek umum. Seperti pengamanan bendungan di Lampung Timur itu kan ada kerawanan, ada gesekan dengan masyarakat kita back up penuh,” ucapnya.
Menurutnya, bagaimana proyek nasional yang ada di Lampung dapat aman dan sukses. Karena hal ini juga berkaitan untuk menarik para investor sehingga dapat memberikan pemasukan devisa bagi negara.
“Seperti perusahaan juga kita diminta audit untuk mempercayai investor. Jadi untuk yang mengaudit dia sudah sudah terverifikasi,” kata dia. (*)
Video KUPAS TV : PERUSAHAAN SWASTA BISA MENJADI ‘BAPAK ANGKAT’ CABANG OLAHRAGA DI LAMPUNG – PART 2
Berita Lainnya
-
Berikut Sususan Kepengurusan KONI Lampung Periode 2025-2029
Jumat, 11 Juli 2025 -
Pemprov Lampung Libatkan Guru BK dalam Pencegahan LGBT di Sekolah
Jumat, 11 Juli 2025 -
Dukung Pemkot Bandar Lampung Dirikan Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Andika Wibawa Ingatkan Soal Legalitas
Jumat, 11 Juli 2025 -
Bekas Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Kini Terbengkalai
Jumat, 11 Juli 2025