Ditpamobvit Polda Amankan Objek Vital di Lampung, Ini Daftarnya

Direktur Pamobvit Polda Lampung Kombes Pol Yusman Jaya saat menjadi narasumber di program Polda Menyapa yang diselanggarakan KupasTV, di Slyce Launge Swiss-Belhotel Bandar Lampung, Jumat (27/11), dengan tema Tupoksi Ditpamobvit Polda Lampung. Foto: Reza/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Keberadaan Direktorat Pam Obvit (Ditpamobvit) dalam satuan tugas di Polda Lampung, memiliki fungsi tugas mengamankan objek vital nasional dan objek vital nasional tertentu.
Dibentuknya Ditpamobvit tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 24 tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan atau Instansi pemerintah.
Di Provinsi Lampung, Ditpamobvit Polda Lampung mengamankan berbagai objek vital nasional yang merupakan proyek-proyek strategis nasional.
Melalui program Polda Menyapa yang diselanggarakan KupasTV, di Slyce Launge Swiss-Belhotel Bandar Lampung, Jumat (27/11), dengan tema Tupoksi Ditpamobvit Polda Lampung, Direktur Pamobvit Polda Lampung Kombes Pol Yusman Jaya menjelaskan berbagai objek vital nasional yang ada di Lampung.
Diantaranya berasal dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM seperti PT Perusahaan Gas Negara, PT Pertamina TBBM Panjang, PT Pertamina Depot LPG Panjang, PT Pertamina Teluk Semaka, PLTU Tarahan, Gardu Induk Tarahan.
Selanjutnya berasal dari Kementerian PUPR yaitu jalan tol ruas Bakauheni-Kayu Agung, bendungan Batutegi, bendungan Way Jepara, bendungan Way Sekampung, dan bendungan Jabung.
"Ada yang masih dalam pekerjaan sudah diterbitkan keputusan menteri karena ini harus betul-betul diamankan. Di situ harus dipasang plang pembatas, kalau ada unjuk rasa harus diluar pagar," ujar Yusman Jaya.
Yusman menambahkan, objek viral nasional dari Kementerian Perindustrian diantaranya PT Semen Batu Raja dan PT Sumber Indah Perkasa. Dan Kementerian Perhubungan yakni Pelabuhan Bakauheni, Terminal Rajabasa, Bandara Radin Inten II.
"Untuk mengamankan ini semua kami ada empat Subdit Waster, Wisata untuk pengamanan fungsi objek wisata, VIP untuk mengamankan tamu negara tapi untuk pengamanan perwakilan asing atau kedutaan belun ada, dan Subdit Audit," jelasnya. (*)
Video KUPAS TV : Korpri Provinsi Lampung Donor Darah, Target 500 Kantong
Berita Lainnya
-
Berikut Sususan Kepengurusan KONI Lampung Periode 2025-2029
Jumat, 11 Juli 2025 -
Pemprov Lampung Libatkan Guru BK dalam Pencegahan LGBT di Sekolah
Jumat, 11 Juli 2025 -
Dukung Pemkot Bandar Lampung Dirikan Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Andika Wibawa Ingatkan Soal Legalitas
Jumat, 11 Juli 2025 -
Bekas Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Kini Terbengkalai
Jumat, 11 Juli 2025