Terkait Uang Komite, Walikota Herman HN: Selain SPP Jangan Dibayar
Walikota Bandar Lampung Herman HN, saat dimintai keterangan, Rabu (18/11/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Walikota Bandar Lampung Herman HN menegaskan, sekolah di Bandar Lampung baik itu SD maupun SMP tidak menarik uang komite, selama kegiatan belajar mengajar secara dalam jaringan (Daring).
"Apalagi dalam pandemi Covid-19. Tidak pandemi saja tidak boleh kalau tidak sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," kata Herman HN, saat dimintai keterangan, Rabu (18/11/2020).
Lanjut Herman HN, untuk membayar guru honorer, hal itu bersumber dari Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sekolah.
"Wali murid yang mampu tetap membayar SPP, tapi selain SPP tidak boleh atau jangan membayarnya," tegasnya.
Baca juga : Wagub Lampung : Kepala Daerah Harus Lebih Intensif Tangani Covid-19
Namun bagi siswa program Billing, yang membayar adalah Pemerintah Daerah. "Maka tagih saja dengan wali kota. Tapi bertahap enggak sekaligus, dunia lagi covid gini," ungkapnya.
Terkait SMP Negeri 3 Kota Bandar Lampung saat ini masih menarik uang Komite pada wali murid, Herman HN menegaskan jika itu tidak perlu dibayar. Sekolah juga sudah dipanggil oleh Dinas Pendidikan.
Menurutnya, saat ini sekolah sedang tidak ada kegiatan, lantaran masih belajar Daring. Kalau sekolah masih menarik komite, berarti tidak mengindahkan aturan-aturan yang ada. (*)
Video KUPAS TV : Penukaran Uang Rusak Kembali Dibuka Setelah Terhenti Akibat Covid-19.
Berita Lainnya
-
Fakta Baru! Bripka Arya Tewas Ditembak Pakai Pistol Miliknya Sendiri
Jumat, 15 Mei 2026 -
Beralas Daun Pisang, Jenazah Penembak Polisi di Lampung Tiba di RS Bhayangkara
Jumat, 15 Mei 2026 -
Pakai Helikopter Saat Kunker, KPU Diadukan ke DKPP
Jumat, 15 Mei 2026 -
Melawan Saat Ditangkap, Penembak Polisi di Lampung Tewas Ditembak
Jumat, 15 Mei 2026








