Terkait Uang Komite, Walikota Herman HN: Selain SPP Jangan Dibayar
Walikota Bandar Lampung Herman HN, saat dimintai keterangan, Rabu (18/11/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Walikota Bandar Lampung Herman HN menegaskan, sekolah di Bandar Lampung baik itu SD maupun SMP tidak menarik uang komite, selama kegiatan belajar mengajar secara dalam jaringan (Daring).
"Apalagi dalam pandemi Covid-19. Tidak pandemi saja tidak boleh kalau tidak sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," kata Herman HN, saat dimintai keterangan, Rabu (18/11/2020).
Lanjut Herman HN, untuk membayar guru honorer, hal itu bersumber dari Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sekolah.
"Wali murid yang mampu tetap membayar SPP, tapi selain SPP tidak boleh atau jangan membayarnya," tegasnya.
Baca juga : Wagub Lampung : Kepala Daerah Harus Lebih Intensif Tangani Covid-19
Namun bagi siswa program Billing, yang membayar adalah Pemerintah Daerah. "Maka tagih saja dengan wali kota. Tapi bertahap enggak sekaligus, dunia lagi covid gini," ungkapnya.
Terkait SMP Negeri 3 Kota Bandar Lampung saat ini masih menarik uang Komite pada wali murid, Herman HN menegaskan jika itu tidak perlu dibayar. Sekolah juga sudah dipanggil oleh Dinas Pendidikan.
Menurutnya, saat ini sekolah sedang tidak ada kegiatan, lantaran masih belajar Daring. Kalau sekolah masih menarik komite, berarti tidak mengindahkan aturan-aturan yang ada. (*)
Video KUPAS TV : Penukaran Uang Rusak Kembali Dibuka Setelah Terhenti Akibat Covid-19.
Berita Lainnya
-
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari Driver Ojol di Bandar Lampung
Rabu, 31 Desember 2025 -
Driver Ojol Jadi Korban Tabrak Lari di Bandar Lampung, Kini Berjuang Pulih dan Cari Keadilan
Rabu, 31 Desember 2025 -
Libur Nataru, 39 Penumpang Tertinggal Kereta di Lampung Akibat Datang Terlambat
Rabu, 31 Desember 2025 -
UMK Bandar Lampung 2026 Naik Jadi Rp3,49 Juta, Tertinggi se-Lampung
Rabu, 31 Desember 2025









