• Minggu, 29 September 2024

Pengakuan Wanita Korban Penculikan di Lampung Selatan

Rabu, 18 November 2020 - 19.11 WIB
286

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pasca ditangkapnya Sudira (55), pelaku penculikan beberapa wanita di Lampung Selatan (Lamsel) beberapa waktu lalu, ORF (20), salah satu korban warga Kecamatan Kalianda, masih mengalami trauma.

Gadis asal Kalianda yang mengalami penculikan dengan modus hipnotis itu merasa sangat terpukul dan mengalami trauma yang mendalam, lantaran melihat berita di beberapa media massa yang cukup memalukan bagi dirinya dan keluarganya.

Untuk menghilangkan trauma tersebut, korban diberikan kegiatan oleh kerabat korban yang bekerja sebagai aparatur pemerintah desa untuk membuat berkas pencatatan sipil.

"Untuk para wartawan kalau memberi berita cari faktanya dulu. Karena kami ini sudah korban dan jangan dibuat malu lagi," Kata Fuad Hasyim, selaku orang tua ORF, saat ditemui di kediamannya, Rabu (18/11/2020).

Baca juga : Residivis Kasus Penculikan di Lamsel Kembali Ditangkap Polisi

Fuad melanjutkan, kondisi ORF sampai saat ini masih sangat terpukul sehingga belum berani keluar rumah dan berinteraksi dengan masyarakat. Fuad pun berharap supaya pelaku dapat diberi hukuman seberat-beratnya.

Diceritakan ORF, pelaku pada saat kejadian mengaku sebagai kakek korban dan mengajak ORF mengambil uang di bank. Namun di perjalanan pelaku justru mengarahkan kendaraannya ke pelabuhan Bakauheni dan meminta korban untuk membeli tiket.

"Waktu di rumahnya, saya disuruh dengar cerita dia tentang 25 tahun yang lalu. Dengar cerita tentang masa lalu dia, dan anehnya saya menurut saja," tuturnya.

Di kapal ORF sempat minta buat telpon ayahnya, tapi dilarang oleh pelaku, dan pelaku mulai menghapus media sosial ORF.

Pelaku juga mengaku, korban akan dibawa ke tempat nenek korban di Karawang. Namun ketika di Karawang pelaku hanya mengubah warna motornya dengan cara dipasang stiker.

"Selanjutnya saya dibawa ke Bekasi. Pas di bekasi itu orang yang punya rumah baik," lanjutnya.

Beruntung, kata ORF, pada saat pelaku sedang tidur, ada dua orang warga yang mendatangi korban, karena melihat kemiripan korban dengan foto berita penculikan yang beredar di media sosial.

"Saya dibawa ke rumah warga dan ditanya saya orang mana. Mereka memberitahu ada berita kalau saya hilang. Saya tidak sadar jika sudah menjadi korban penculikan," tuturnya.

ORF pun mengungkapkan, kondisi lingkungan dan rumah warga yang ditumpangi merupakan tempat yang cukup ramai, sehingga pelaku tidak bisa melakukan hal-hal yang lebih jauh.

Dengan telah mendekamnya pelaku di sel tahanan Mapolres Lamsel, ORF juga berharap supaya pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.

"Korbannya bukan cuma saya saja. Sebelumnya dia juga pernah jadi Napi, kalau bisa hukum mati lah," pintanya.

Sudira (55), pelaku penculikan di Lamsel berhasil diamankan polisi pada Kamis (12/11/2020), ketika sedang menjalankan aksinya di Kecamatan Merbau Mataram.

Saat ini, polisi masih melakukan penyidikan dan pengembangan kasus tersebut. Tersangka akan dijerat dengan pasal 328 Junto Pasal 285 Kitab UU Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*)


Video KUPAS TV : Barang Rampasan Kasus Korupsi Bupati Lampung Selatan Diserahkan ke Pemkab. Nilainya Puluhan Miliaran