Kejati Periksa Tiga Pejabat Pemkab Lamsel Terkait Dugaan Penyelewengan PAD
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, memeriksa tiga pejabat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel), Rabu (18/11/2020).
Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi mineral bukan logam (Minerba) melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi daerah (BPPRD) Lamsel tahun 2017-2019.
Kasi Penkum Kejati Lampung, Andrie W. Setiawan, membenarkan bahwa penyidik, Rabu (18/11/2020) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait perkara tersebut.
"Ada tiga saksi yang hadir. Diantaranya pejabat dari Pemkab Lamsel, dan ada beberapa saksi yang tidak hadir," kata Andrie saat dikonfirmasi, Rabu (18/11/2020) sore.
Baca juga : Perkara Dugaan Penganiayaan Terhadap Tim Kampanye, Ini Putusan Hakim
Siapa saja ketiga pejabat dan saksi yang tidak hadir tersebut, Andrie, enggan menjelaskan. "Yang tidak hadir dari unsur ASN. Kita jadwalkan pemanggilan ulang," ujar Andrie.
Sementara, berdasarkan informasi yang didapat Kupastuntas.co, para saksi yang dimintai keterangannya, yaitu dari pihak BPKAD Lamsel, pihak Sekretariat Daerah Lamsel, pihak Dinas Perdagangan dan Perindustrian Lamsel, serta dari pihak BPPRD Lamsel. Namun belum diketahui siapa saja yang hadir. (*)
Video KUPAS TV : Curi Kucing Anggora Harga 25 Juta, Pemuda dan Remaja Terancam 7 Tahun Penjara
Berita Lainnya
-
Pemkot Talangi Jalan Provinsi Rusak, Eva Dwiana: Keselamatan Warga di Atas Segalanya
Senin, 02 Maret 2026 -
Dua SPPG di Lampung Ditutup Sementara Usai Kasus Keracunan Diduga dari Telur Asin
Senin, 02 Maret 2026 -
Parosil Mabsus Temui Gubernur Lampung: Bahas Infrastruktur, Galian C dan Hilirisasi Kopi
Senin, 02 Maret 2026 -
Anggaran Perbaikan Jalan Hanya Rp 20 Miliar, Tulang Bawang Andalkan Pinjaman Daerah
Senin, 02 Maret 2026









