Kejati Periksa Tiga Pejabat Pemkab Lamsel Terkait Dugaan Penyelewengan PAD

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, memeriksa tiga pejabat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel), Rabu (18/11/2020).
Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi mineral bukan logam (Minerba) melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi daerah (BPPRD) Lamsel tahun 2017-2019.
Kasi Penkum Kejati Lampung, Andrie W. Setiawan, membenarkan bahwa penyidik, Rabu (18/11/2020) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait perkara tersebut.
"Ada tiga saksi yang hadir. Diantaranya pejabat dari Pemkab Lamsel, dan ada beberapa saksi yang tidak hadir," kata Andrie saat dikonfirmasi, Rabu (18/11/2020) sore.
Baca juga : Perkara Dugaan Penganiayaan Terhadap Tim Kampanye, Ini Putusan Hakim
Siapa saja ketiga pejabat dan saksi yang tidak hadir tersebut, Andrie, enggan menjelaskan. "Yang tidak hadir dari unsur ASN. Kita jadwalkan pemanggilan ulang," ujar Andrie.
Sementara, berdasarkan informasi yang didapat Kupastuntas.co, para saksi yang dimintai keterangannya, yaitu dari pihak BPKAD Lamsel, pihak Sekretariat Daerah Lamsel, pihak Dinas Perdagangan dan Perindustrian Lamsel, serta dari pihak BPPRD Lamsel. Namun belum diketahui siapa saja yang hadir. (*)
Video KUPAS TV : Curi Kucing Anggora Harga 25 Juta, Pemuda dan Remaja Terancam 7 Tahun Penjara
Berita Lainnya
-
Kerja Sama UIN Raden Intan Lampung - Tomsk State University Terima Hibah Riset dari Pemerintah Federasi Rusia
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
Bermain Menyerang, Bhayangkara Presisi Lampung FC Hanya Mampu Petik Satu Poin
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
Rekor MURI, 565 Perenang Kibarkan Merah Putih di Laut Mutun Pesawaran
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
PBB di Kota Bandar Lampung Gratis, Ini Syaratnya
Sabtu, 16 Agustus 2025