Kejati Periksa Tiga Pejabat Pemkab Lamsel Terkait Dugaan Penyelewengan PAD
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, memeriksa tiga pejabat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel), Rabu (18/11/2020).
Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi mineral bukan logam (Minerba) melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi daerah (BPPRD) Lamsel tahun 2017-2019.
Kasi Penkum Kejati Lampung, Andrie W. Setiawan, membenarkan bahwa penyidik, Rabu (18/11/2020) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait perkara tersebut.
"Ada tiga saksi yang hadir. Diantaranya pejabat dari Pemkab Lamsel, dan ada beberapa saksi yang tidak hadir," kata Andrie saat dikonfirmasi, Rabu (18/11/2020) sore.
Baca juga : Perkara Dugaan Penganiayaan Terhadap Tim Kampanye, Ini Putusan Hakim
Siapa saja ketiga pejabat dan saksi yang tidak hadir tersebut, Andrie, enggan menjelaskan. "Yang tidak hadir dari unsur ASN. Kita jadwalkan pemanggilan ulang," ujar Andrie.
Sementara, berdasarkan informasi yang didapat Kupastuntas.co, para saksi yang dimintai keterangannya, yaitu dari pihak BPKAD Lamsel, pihak Sekretariat Daerah Lamsel, pihak Dinas Perdagangan dan Perindustrian Lamsel, serta dari pihak BPPRD Lamsel. Namun belum diketahui siapa saja yang hadir. (*)
Video KUPAS TV : Curi Kucing Anggora Harga 25 Juta, Pemuda dan Remaja Terancam 7 Tahun Penjara
Berita Lainnya
-
39.678 Penumpang Gunakan Kereta Api di Divre IV Tanjungkarang saat Mudik Lebaran 2026
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Zakat Dibagikan Kepada Jamaah dan Warga Sekitar Masjid Al Hijrah
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Jadi Imam Sholat Idul Fitri di Masjid Agung Al Hijrah
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Khutbah Idul Fitri, Wakil Rektor Universitas Teknokrat Ajak Perkuat Takwa dan Kepedulian Sosial
Sabtu, 21 Maret 2026








