Pendaftar Banpres UMKM Tahap Dua di Bandar Lampung Sekitar 7 Ribu
Posko pendaftaran Bantuan Presiden produktif, di halaman Kantor Pemerintah Kota. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pendaftar Bantuan Presiden (Banpres) produktif untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), tahap dua di Bandar Lampung hingga saat ini sekitar 7 ribu. Dimana Pemerintah Pusat menambah kuota sebanyak 3 juta pelaku usaha, untuk seluruh Indonesia.
Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UKM Bandar Lampung, Noviana mengatakan, setiap hari masyarakat masih banyak yang mendaftar Banpres ini. Tapi tidak sebanyak tahap awal kemarin.
"Banpres ini masih berlangsung dan akan berakhir sampai dengan akhir bulan November," kata Noviana, saat dihubungi Kupastuntas.co, Rabu (11/11/2020).
"Tapi memang kalau kuotanya sudah penuh, sebelum akhir bulan November pun sudah kami tutup," timpalnya.
Baca juga : 246 Ribu UMKM di Lampung Diusulkan Terima Dana BPUM
Sebelumnya Pemerintah Pusat memberikan kuota Banpres sebanyak 12 juta. Sehingga dengan adanya penambahan 3 juta itu, jadi total terdapat 15 juta UMKM yang diberikan bantuan tersebut.
Bagi yang ingin mendaftar, untuk mengurangi kerumunan, Dinas setempat membuat Posko pendaftaran Banpres produktif di halaman Kantor Pemerintah Kota setempat.
"Banpres ini kita sifatnya hanya mendata saja. Maka dapat atau tidaknya bantuan itu yang menentukan adalah Pemerintah Pusat, yakni Kementerian Koperasi dan UKM," lanjutnya.
Baca juga : Ditengah Pandemi Covid-19, Pelaku UMKM Harus Akrab dengan Teknologi
Terlebih jika Banpres produktif itu cair, akan langsung dikirimkan ke rekening pelaku usaha yang nilainya sebesar Rp2,4 juta.
Pada tahap pertama, Dinas Koperasi dan UKM Bandar Lampung sudah mendaftarkan pelaku UMKM sebanyak 17 ribu pendaftar. (*)
Video KUPAS TV : RIBUAN USAHA KECIL DI LAMPUNG HAMPIR 'GULUNG TIKAR' GARA-GARA CORONA - Kadis Koperasi dan UMKM
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








