Walikota Bandar Lampung Dilaporkan ke Polda Lampung
wartawan Lampung TV (Ltv), Dedy Kapriyanto, didampingi perwakilan PWI Lampung, PWI Kabupaten/Kota dan kru Ltv se-Lampung, saat di depan Polda Lampung, Selasa (10/11/2020). Foto: Ist/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Walikota Bandar Lampung, Herman HN, dilaporkan ke Polda Lampung, oleh wartawan Lampung TV (Ltv), Dedy Kapriyanto (29), Selasa (10/11/2020).
Laporan itu dilakukan karena Dedy merasa tidak terima atas perlakuan Herman HN, saat di wawancara di DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (9/11/2020).
Dedy mengungkapkan, laporan itu terkait dugaan intimidasi, pengancaman dan penghinaan yang dilakukan oleh Walikota Herman HN.
Baca juga : Kecam Walikota, AJI Juga Minta Jurnalis Tak Beriktikad Buruk
Didampingi perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung, PWI Kabupaten/Kota, kru Ltv se-Lampung, Dedy tiba di Polda Lampung sekira pukul 13.30 WIB.
"Iya ini mau laporin kejadian kemarin," ujar Dedy.
Sementara koordinator liputan Ltv, Zen Sunarto menyerahkan sepenuhnya kasus Dedy ke PWI Lampung.
"Untuk masalah ini sudah saya serahkan sepenuhnya pada lembaga Advokasi dan Konsultasi Hukum PWI Lampung, yang mana Ketuanya adalah bapak Rojali Umar," ungkap Zen. (rls)
Video KUPAS TV : Tak Patah Semangat, Mahasiswa dan Buruh di Lampung Kembali Demo Tolak Omnibus Law
Berita Lainnya
-
Kejati Lampung Terima Uang Titipan Rp700 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Tol Terpeka
Rabu, 19 November 2025 -
Sakeus Ginting: Lampung Jadi Jalur Perlintasan dan Pasar Narkoba
Rabu, 19 November 2025 -
Akhmad Munir Dorong Sinergi PWI–Dewan Pers Jadikan HPN 2026 Milik Semua Wartawan
Rabu, 19 November 2025 -
Diduga Ada Jaringan Mafia BBM, Akademisi Desak Polisi Usut Kasus Pengecoran Solar di Lampung
Selasa, 18 November 2025









