• Jumat, 11 Juli 2025

Walikota Bandar Lampung Dilaporkan ke Polda Lampung

Selasa, 10 November 2020 - 16.41 WIB
382

wartawan Lampung TV (Ltv), Dedy Kapriyanto, didampingi perwakilan PWI Lampung, PWI Kabupaten/Kota dan kru Ltv se-Lampung, saat di depan Polda Lampung, Selasa (10/11/2020). Foto: Ist/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Walikota Bandar Lampung, Herman HN, dilaporkan ke Polda Lampung, oleh wartawan Lampung TV (Ltv), Dedy Kapriyanto (29), Selasa (10/11/2020).

Laporan itu dilakukan karena Dedy merasa tidak terima atas perlakuan Herman HN, saat di wawancara di DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (9/11/2020).

Dedy mengungkapkan, laporan itu terkait dugaan intimidasi, pengancaman dan penghinaan yang dilakukan oleh Walikota Herman HN.

Baca juga : Kecam Walikota, AJI Juga Minta Jurnalis Tak Beriktikad Buruk

Didampingi perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung, PWI Kabupaten/Kota, kru Ltv se-Lampung, Dedy tiba di Polda Lampung sekira pukul 13.30 WIB.

"Iya ini mau laporin kejadian kemarin," ujar Dedy.

Sementara koordinator liputan Ltv, Zen Sunarto menyerahkan sepenuhnya kasus Dedy ke PWI Lampung. 

"Untuk masalah ini sudah saya serahkan sepenuhnya pada lembaga Advokasi dan Konsultasi Hukum PWI Lampung, yang mana Ketuanya adalah bapak Rojali Umar," ungkap Zen. (rls)


Video KUPAS TV : Tak Patah Semangat, Mahasiswa dan Buruh di Lampung Kembali Demo Tolak Omnibus Law