WALHI Lampung Desak DLH Usut Tuntas Pencemaran Limbah Way Sekampung
Manajer Advokasi dan Kampanye WALHI Lampung, Edi Santoso. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Lampung mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Timur, untuk segera mengusut tuntas pencemaran limbah yang terjadi di Way Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.
Manajer Advokasi dan Kampanye WALHI Lampung, Edi Santoso mengatakan, pihaknya sebelumnya sudah turun lapangan. Kondisi sungai tercemar berwarna hitam pekat, bau seperti air comberan dan berminyak, ikan mabuk dan ditemukan ikan kecil mati.
Baca juga : Terkait Limbah Sungai Way Sekampung, Camat Jabung Surati DLH
Menurut keterangan warga sekitar, Hal tersebut bukan hanya kali ini terjadi, melainkan dalam satu bulan ini sudah ada 10-an kali.
"Dari hasil investigasi, memang tidak ada dampak yang luar biasa atas pencemaran tersebut, tetapi hal tersebut merupakan pelanggaran lingkungan hidup yang harus dipertanggung-jawabkan oleh pelaku pencemaran," kata Edi, saat dihubungi Kupastuntas.co, Selasa (03/11/2020).
Edi menambahkan, dalam hal ini memang belum ditemukan bukti yang kuat terkait pelaku pencemaran. Karena memang ada beberapa perusahaan yang diduga sebagai pelakunya.
Baca juga : Sungai di Lamtim Diduga Tercemar Limbah PT Sugar Labinta
Oleh karena itu, WALHI meminta kepada DLH Lamtim dan provinsi untuk segera mengusut tuntas kasus pencemaran tersebut, yang memang sudah lama terjadi dan selalu berulang ulang.
"Atas pencemaran tersebut, diharapkan pelaku ditindak tegas berdasarkan peraturan hukum yang berlaku. Dalam waktu dekat kita kirim surat ke DLH," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Korupsi Dana Desa, Kepala Pekon di Pringsewu Dijebloskan ke Sel Tahanan
Berita Lainnya
-
Belum Satu pun SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS, Ini Imbauan Kadinkes
Jumat, 24 Oktober 2025 -
Majelis Jumat Klasika Gelar Diskusi Angkat Tema Kekerasan Perempuan dan Relasi Kuasa
Jumat, 24 Oktober 2025 -
Pupuk Indonesia Bantah Ada Kios di Lampung Jual Pupuk Bersubsidi di Atas HET
Jumat, 24 Oktober 2025 -
Unila Tunggu Penetapan Pengadilan Terkait Sanksi kepada Mahasiswa Tersangka Kekerasan
Jumat, 24 Oktober 2025









