Sungai di Lamtim Diduga Tercemar Limbah PT Sugar Labinta
![](https://www.kupastuntas.co/files/berita-daerah-lampung/timur/2019-09/IMG-20190901-WA0075.jpg)
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Sungai yang ada di Desa Gunung Agung, Kecamatan Sekampungudik, Lampung Timur, tercemar limbah. Hal tersebut terlihat dari perubahan warna sungai, dan bau tidak sedap. Limbah tersebut diduga berasal dari PT Sugar Labinta yang ada di Kabupaten Lampung Selatan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur Rizki Cahya saat melihat kondisi sungai bersama warga Dusun V, Desa Gunung Agung, mengatakan dampak dari limbah perusahaan pengolah gula pasir tersebut tentu sangat menjadi keluhan masyarakat.
Selain kondisi warna air yang tidak lagi alami, endapan limbah menimbulkan bau tidak sedap, ikan ikan yang ada di sungai pun banyak yang mati.
"Memang perusahaan gula pasir itu berada di Lampung Selatan, sementara Kecamatan Sekampungudik, Lamtim berbatasan dengan Kabupaten Lamsel," ujar Politisi Gerinda itu.
Langkah sementara yang akan diambil anggota DPRD Rizki Cahya adalah melakukan musyawarah dengan rekan-rekan seprofesinya untuk mengambil tindakan lanjutan. Tidak menutup kemungkinan wakil rakyat Lamtim akan berkunjung ke PT Sugar Labinta untuk melakukan dialog dan mengambil solusi.
"Memang perusahannya ada di Lamsel, tapi dampak negatifnya dirasakan masyarakat Lamtim," tegas Rizki, saat meninjau sungai di Dusun V, Desa Gunung Agung, Minggu (01/09).
Sementara, Warga Dusun V, Desa Gunung Agung, Bambang berharap apa yang dikatakan wakil rakyat tersebut benar terealisasi, untuk mencari solusi persoalan limbah. Sebab, dengan adanya polusi bau limbah tentu tidak membuat nyaman warga sekitar.
"Apa lagi kalau pas musim hujan, bau aroma tidak sehat itu sangat menyengat". Ujar Bambang. (Agus)
Berita Lainnya
-
Ribuan Hektar Lahan Ditempati Ribuan KK di Purwo Kencono Lamtim Digugat Ahli Waris Bintang Dilangit
Kamis, 13 Februari 2025 -
'Nadran' Ungkapan Syukur Nelayan Lamtim dan Upaya Menjaga Ekosistem Laut
Rabu, 12 Februari 2025 -
Komisi I DPRD Lamtim Cek Lokasi yang Akan Dijadikan Perkantoran Lampung Tenggara
Senin, 10 Februari 2025 -
Gaji dan Tunjangan Perangkat Desa Triwulan IV 2024 di 264 Desa se-Lampung Timur Belum Dibayar
Sabtu, 08 Februari 2025