Terkait IMB PT Tiga Oregon Putra, DPRD Lambar Segera Panggil Dinas Terkait

Ketua Komisi I DPRD Lampung Barat, Untung. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dugaan oknum memberikan izin lingkungan kepada PT Tiga Oregon Putra yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) akan segera memanggil terhadap dinas terkait.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Lampung Barat, Untung, saat dihubungi Kupastuntas.co melalui sambungan selulernya.
Baca juga : Tanpa IMB, Pemkab Lambar Biarkan PT Tiga Oregon Putra Lakukan Pembangunan
Ia menyebut jika informasi yang beredar benar adanya, maka kuat dugaan ada campur tangan oknum-oknum di dinas-dinas terkait penerbitan izin.
"Kami pernah turun kesana (PT Tiga Oregon Putra) dan memang sudah ada bangunan permanen yang kokoh seperti kantor dan lain-lain," kata Untung, Kamis (22/10/2020).
Baca juga : Diduga Ada Oknum yang Bermain Dalam Proses Izin PT Tiga Oregon Putra
Politisi partai Gerindra ini mengaku, pada prinsipnya pihak Komisi I menginginkan yang terbaik dan berharap nantinya PT Tiga Oregon Putra mampu memenuhi kebutuhan listrik di Lampung Barat, khususnya demi kesejahteraan warga masyarakat.
"Dalam waktu dekat kami akan panggil pihak-pihak terkait termasuk dari PT itu sendiri," lanjutnya.
"Karena yang namanya IMB harus dilakukan sebelum bangunan berdiri. Tapi disitu sudah berdiri kokoh. Mudah-mudahan tidak ada pelanggaran, sehingga pihak PT bisa bekerja dengan baik tanpa ada kendala," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Jalan Provinsi Pekon Balak Suoh Rusak Parah, Mobil Yang Melintas Harus Diderek
Berita Lainnya
-
Dua CJH Lampung Barat Batal Berangkat Karena Sakit
Kamis, 29 Mei 2025 -
Sempat Gelar Aksi, Sejumlah Pelaku Usaha Kuliner di Lambar Tetap Gunakan Tapping Box
Kamis, 29 Mei 2025 -
Waspada, Harimau Sumatera Terlihat Melintas di Jalan Lintas Suoh Lampung Barat
Rabu, 28 Mei 2025 -
Pelaku Usaha Kuliner Setuju Dipasang Tapping Box: Tapi Harus Adil dan Merata
Rabu, 28 Mei 2025