Ini Hasil Tes Urine 60 Pejabat Eselon II Pemprov Lampung
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, jika hasil tes urine yang dilakukan kepada 60 pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Lampung keluar dengan hasil negatif.
"Hasilnya baru sore tadi diterima. Alhamdulillah hasilnya bersih semua. Dalam artian semua negatif," kata Fahrizal, saat dimintai keterangan, Selasa (20/10/2020).
Saat dikonfirmasi apakah dalam waktu dekat pihaknya kembali menggelar pemeriksaan tes urine kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemprov dalam jumlah yang lebih banyak. Ia mengatakan jika belum bisa membocorkan informasi tersebut.
"Kalau bilang, maka itu tidak dadakan lagi namanya," terangnya.
Baca juga : 60 Pejabat Eselon II Pemprov Lampung Jalani Tes Urine
Dalam kesempatan tersebut, Fahrizal pun menghimbau kepada seluruh institusi untuk melakukan pemeriksaan tes urine kepada para pegawainya. Hal tersebut untuk memastikan bahwa ASN di Lampung terbebas dari narkoba dan obat-obatan yang dilarang.
"Karena ASN fungsinya selain sebagai pelayan juga sebagai alat pemersatu, pengayom, pelayanan maka nya harus menjadi contoh," lanjutnya.
Jika terbukti ada ASN yang mengkonsumsi obat terlarang, maka sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tentang disiplin pegawai negeri sipil, maka hukum sudah siap menanti.
"Jika ada yang terbukti bersalah nanti tinggal kita ukur kadar kesalahannya. Karena pengedar dan pengguna itu berbeda," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Jalan Provinsi Pekon Balak Suoh Rusak Parah, Mobil Yang Melintas Harus Diderek
Berita Lainnya
-
HKBP Distrik XXXII Lampung Gelar Pembinaan 300 Parhalado, Ephorus Pdt. Dr. Victor Tinambunan Jadi Narasumber Utama
Rabu, 25 Maret 2026 -
Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK Resmi Dilantik, Siap Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional
Rabu, 25 Maret 2026 -
Posko Masjid Ramah Pemudik UIN RIL Berikan Pelayanan Humanis
Rabu, 25 Maret 2026 -
Tertinggal di Tol Bakter, Tas Berisi Rp 7,7 Juta dan USD 20 Ribu Kembali ke Tangan Pemilik
Senin, 23 Maret 2026








