BNNP Lampung Dukung Tes Urine Pejabat
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung bakal menindak-lanjuti jika ada kembali permintaan dari pihak Pemda untuk melakukan tes urine terhadap seluruh pejabat dan pegawai, sebagai upaya pemberantasan terhadap narkoba.
"Kami sangat mengapresiasi dan mendukung. Langkah tersebut sebagai upaya deteksi dini dalam pemberantasan penyalahguna narkoba di lingkungan pemerintah," kata Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya, Senin (19/10/2020).
Baca juga : 60 Pejabat Eselon II Pemprov Lampung Jalani Tes Urine
Untuk pelaksanaannya kembali, kata Wayan, tergantung usulan atau permintaan dari Pemda.
"Kita kapan saja siap melaksanakannya. Untuk waktu dan kapan, itu dari mereka (Pemda)," jelasnya.
Sebelumnya, Senin (19/10/2020) pagi sebanyak 60 pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Lampung dilakukan tes urine. Termasuk Gubenur Lampung dan Wakil Gubernur Lampung.
Namun, pihak BNNP Lampung tidak bisa memaparkan hasil tes urine tersebut ke publik.
Baca juga : Puluhan Pejabat Pemkab Pringsewu Jalani Tes Urine Mendadak
Jika ada yang terindikasi mengkonsumsi narkoba pasca di tes urine, maka yang berhak memberikan sanksi merupakan kewenangan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah atau APIP dan Inspektorat.
"Kecuali kalau kami (BNNP) melakukan razia, kita yang menindak," tegasnya. (*)
Video KUPAS TV : Lantik 14 Pejabat Pemprov Lampung, Arinal Tegaskan Tidak Ada Setoran!
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Siapkan Pergub Perlindungan Guru
Minggu, 11 Januari 2026 -
Ketua Umum Kerabat Lampung Hadiri Pesta Bona Taon Toga Raja Manurung 2026
Minggu, 11 Januari 2026 -
Achmad Yudi Wahyudin Paparkan Strategi Peningkatan Mutu Kinerja Manajemen Universitas Teknokrat Indonesia Berbasis Framework AppliedHE
Minggu, 11 Januari 2026 -
KONI Lampung Buka Peluang Kotabaru Jadi Pusat Latihan Olahraga Berkuda
Minggu, 11 Januari 2026









