Begal Motor Asal Lampura Diamankan Warga Tanjung Rejo Way Kanan
Pelaku RO saat diamankan di Polsek Pakuan Ratu. Foto: Sandi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Way Kanan - Polsek Pakuan Ratu berhasil amankan RO (34) warga Tulung Buyut, Kecamatan Hulu Sungkai, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), begal atau pelaku Curas (pencurian dengan kekerasan) di Jalan poros Bhakti Negara, Kecamatan Pakuan Ratu, Way Kanan.
Kapolres Way Kanan, AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Pakuan Ratu, AKP Riffki Bashori menjelaskan, kronologis kejadian pada hari Rabu (14/10/2020), sekitar pukul 17.30 WIB terjadi Curas dengan korban Vivin yang berprofesi sebagai Bidan Tanjung Rejo.
"Modusnya pelaku mengikuti korban lalu menghadang dan mengancam dengan menodongkan senjata tajam ke korban," kata AKP Riffki, Kamis (15/10/2020).
Baca juga : Dua Pencuri Motor di Kampung Bali Sadhar Tengah Way Kanan Diamankan Warga
Kronologis penangkapan pada Rabu (14/10/2020), sekitar pukul 19.00 WIB pelaku diamankan warga dan diamankan di Balai Desa Kampung Tanjung Rejo. Kemudian warga menghubungi anggota Pospol Negeri Agung, lalu anggota Pospol menghubungi Kapolsek Pakuan Ratu.
Selanjutnya petugas membawa pelaku beserta barang bukti sepeda motor Honda Vario BE 3382 TF (milik korban) dan satu bilah senjata tajam ke Polsek Pakuan Ratu, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun penjara. (*)
Video KUPAS TV : Kecelakaan Maut di Bypass, Seorang Pria Tewas Tergilas Truk, Sopir Kabur
Berita Lainnya
-
Kasus Mafia Tanah, Ayah Mantan Bupati Way Kanan Diperiksa Kejati Lampung
Senin, 12 Januari 2026 -
Pansel Umumkan Tiga Besar JPT Pratama Way Kanan, Ini Daftar Nama Tiap Jabatan
Sabtu, 10 Januari 2026 -
58 Koperasi Desa Terbentuk, Way Kanan Perkuat Fondasi Ekonomi Desa
Senin, 29 Desember 2025 -
Tim Pansus Tata Niaga Singkong Sidak Pabrik di Way Kanan Tindaklanjuti Keluhan Petani
Kamis, 18 Desember 2025









