Longsor di Panjang, Pemilik dan Pengembang Kaplingan Siap Bertanggung Jawab

Kondisi jalan lingkungan di Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang pasca terkena longsor. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemilik dan pengembang lahan kaplingan siap bertanggung jawab pasca longsor yang mengenai puluhan warga di Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang pada Senin (5/10/2020) lalu.
Pemilik dan pengembang lahan kaplingan, Anton Sibarani mengatakan, pihaknya siap memberikan kompensasi dan bantuan kepada warga yang rumahnya mengalami kerusakan.
"Kami siap membantu warga, baik berupa materi maupun bantuan lainnya. Saat ini saya lagi di Medan, dan saya sudah bicara dengan ketua RT setempat apa yang harus saya lakukan kepada warga," kata Sibarani, saat dihubungi Kupastuntas.co, Selasa (6/10/2020).
"Jika memang ada yang ingin diberikan bantuan, saya siap kesana saat sudah tiba di Bandar Lampung,” timpalnya.
Baca juga : Akibat Penggerusan Bukit untuk Kaplingan, Puluhan Rumah di Panjang Tertimpa Longsor
Sibarani menjelaskan, longsor tersebut hanya melewati rumah warga saja, dan ia pun mendapatkan laporan hanya satu rumah yang mengalami kerusakan.
"Kalau yang rumah nya rusak saya sudah bicara mengenai bantuan yang akan diberikan,” lanjutnya.
Bahkan pasca kejadian tersebut, ia pun segera membangun talud kembali di daerah itu, sehingga diharapkan tidak ada longsor kembali.
"Selama ini saya terus membangun talud, kalau memang diperlukan, kami segera melakukan pemasangan talud kembali di sekitar rumah warga,” terangnya.
Mengenai izin penggerusan, ia mengatakan sudah mengantongi izin. Bahkan sudah mengantongi izin lingkungan, dimana 61 Kepala Keluarga (KK) di dekat area tersebut menandatangani untuk menyetujuinya.
"Bahkan kami sering memberikan kompensasi kepada warga setiap bulannya, dan memberikan bantuan. Artinya kami tidak menyepelekan warga sekitar,” ujarnya.
Baca juga : Penggerusan Bukit Sebabkan Longsor, DPRD Bandar Lampung Akan Laporkan Pemilik Kaplingan ke Polda
Bahkan dalam pengerjaan kaplingan, pekerja nya adalah warga di lingkungan itu. "Intinya kami selalu mempedulikan warga sekitar,” tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Sanksi Tegas Bagi Pelanggar Protokol Covid 19 di Lampung Barat Mulai Diterapkan!
Berita Lainnya
-
Account Officer Bank Pemerintah di Teluk Betung Jadi Tersangka Korupsi Pemberian Kredit, Rugikan Negara Rp2 Miliar
Selasa, 16 September 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Gagas Program Teknologi Digital Smart Cow Farming untuk Pemberdayaan Peternak
Selasa, 16 September 2025 -
Mahasiswa FEBI UIN RIL Raih Juara Business Plan Nasional
Selasa, 16 September 2025 -
RSUD Abdul Moeloek Siapkan Transformasi Menuju Layanan Kesehatan Kelas Dunia
Selasa, 16 September 2025