• Senin, 07 Juli 2025

Akibat Penggerusan Bukit untuk Kaplingan, Puluhan Rumah di Panjang Tertimpa Longsor

Senin, 05 Oktober 2020 - 14.47 WIB
297

Penggerusan bukti untuk kaplingan yang longsor.

Bandar Lampung, kupastuntas.co - Puluhan rumah warga di Kampung Mulya Jaya RT. 02, 03 dan 04 Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, tertimpa tanah longsor, akibat penggerusan bukit. Akibatnya, rumah-rumah warga terendam lumpur tanah liat. 

Dari pantauan, Senin (5/10), nampak warga sekitar membersihkan lumpur yang menggenang di teras dan belakang rumahnya. 

Ujang, salah seorang warga RT 03, kelurahan setempat menyesalkan adanya  penggerusan bukit yang akan dibuat tanah kapling tersebut. "Longsor ini akibat penggerusan bukit karena untuk pembuatan kaplingan,"ujar Ujang saat diwawancarai.

Ia pun bersama warga lainnya meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menutup atau setop penggerusan bukit tersebut. Karena tanah sisa pematangan lahan tersebut, bisa longsor lagi dan membahayakan rumah warga. 

"Banyak yang dirugikan akibat kejadian ini, semua barang dan benda di rumah kami jadi rusak karena kemasukan air dari lumpur tanah.kami minta adanya ketegasan dari Pemkot,"jelasnya.



Ia menerangkan, terjadinya longsor ini karena adanya hujan semalam. "Ini baru hujan sebentar, kalau hujan sampai 2-3 jam mungkin bisa jadi rumah-rumah kami terendam semua pak, katanya ini belum ada izin kenapa masih bisa berjalan alat beratnya,"ungkapnya. 

Di tempat yang sama, Camat Panjang, Bagus Harisma Bramado,  menegaskan jika penggerusan bukit di Kampung Mulya Jaya Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan  Panjang, belum ada izin baik dariDinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung.

"Kami pernah rapat sekitar 2 bulan lalu lah, ada Disperkim, DLH dan saya, saat itu dinyatakan bahwa kawasan ini adalah kawasan hijau diana tidak boleh ada pembangunan perumahan, Karena kawasan ini apabila dibangun timbul kerusakan lingkungan, makanya ini tidak boleh dibangun rumah," ungkapnya.

Menurut Bram, sapaan akrab Camat Panjang, bahwa pihaknya pernah memberikan instruksi larangan yang di pasang di lokasi. 

"Saya pernah masang banner kok tiga, yang dua sudah hilang, 2 bulan lalu itu ada kesepakatan penggerusan di stop dan rupanya mereka masih jalan," ungkapnya.

Sementara, Ketua Forum Masyarakat Panjang Bersatu, Aam Muharam, menegaskan, masyarakat sudah tidak tahan lagi dengan kerusakan bukit ini, dan mereka pun selalu dihantui kecemasan.

"Warga yang terkena musibah masih menghormati apa yang jadi keputusan camat, bahwa camat akan menjembatani urusan warga dengan pengembang, kalau tidak ada titik temu nanti baru kita lakukan action, karena ini menyangkut hajat kehidupan orang banyak," jelasnya. 

Terpisah, pengembang tanah kapling Kampung Mulya Jaya, Bora menjelaskan, bahwa penggerusan bukit yang dilakukan pihaknya sudah mengantongi izin.

"Sudah pak, kami sudah ada izin, baik dari DLH dan Perkim, kalau soal itu kawasan hijau kami tidak tau, yang jelas nanti soal warga yang kena longsor kita urus dan kalau ada kerugian materi nanti kita bayar, pokonya semua kita bereskan, maaf saya masih di Medan, saya tidak bisa banyak menjelaskan," ujarnya saat dihubungi melalui telepon. (*)

Editor :