DPW PAN Lampung Ancam Pecat Kader yang Membelot

Ketua DPW PAN Provinsi Lampung, Irham Jafar Lan Putra. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) provinsi Lampung ancam pecat kader partai yang membelot dari keputusan DPP, khususnya kader PAN yang berada di delapan Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada 2020.
Ketua DPW PAN Provinsi Lampung, Irham Jafar Lan Putra mengatakan, seharusnya sebagai kader Partai sudah seharusnya mematuhi keputusan yang diambil oleh pimpinan Pusat.
"Kader semestinya tahu apa yang harus diperbuat, Partai tidak akan segan-segan memberikan sanksi yang tegas hingga pemecatan, apabila diketahui ada kader yang membelot dan tidak sejalan dalam mengawal dan memenangkan rekomendasi Kepala Daerah yang telah diputuskan DPP beberapa waktu lalu," ungkap Irham, Minggu (4/10/2020).
Baca juga : Hermansyah: Putusan Bawaslu Lamsel Terkait Hipni-Melin Bersifat Mengikat
Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua DPD PAN Kota Bandar Lampung, Wahyu Lesmono, dirinya mengaku keputusan yang sudah diambil oleh DPP, yakni Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan harus wajib dijalankan oleh kader partai.
Zulkifli melanjutkan, pihaknya juga sudah kumpulkan seluruh kader dalam pengarahan bahwa wajib satu suara di Pilkada Bandar Lampung yakni mendukung Yusuf-Tulus.
Baru-baru ini, DPD PAN Pesawaran melakukan sanksi tegas terhadap Ketua DPC PAN Kecamatan Way Lima, Farifki Zurkarnaen, lantaran tidak sejalan dengan DPP untuk mendukung pemenangan M.Nasir-Naldi Rinara S Rizal. Frifiki diketahui malah mendukung pemenangan Dendi Ramadhona-S.Marzuki. (*)
Video KUPAS TV : KRI Bima Suci Bersandar di Dermaga Caligi Lampung, Bawa 85 Taruna AAL
Berita Lainnya
-
Bawaslu Tekankan Penguatan Ajudikasi dan Digitalisasi Pengawasan Pemilu
Rabu, 22 Oktober 2025 -
UIN Raden Intan Lampung Gelar Seminar Beasiswa Studi Taiwan 2026
Rabu, 22 Oktober 2025 -
PLN Nyalakan Listrik untuk 109 Keluarga di Lampung, Simbol Kepedulian Lewat Program Light Up The Dream
Rabu, 22 Oktober 2025 -
Pemprov Usulkan Bank Lampung Jadi Perseroda, Tambah Modal Inti Rp3 Triliun
Rabu, 22 Oktober 2025