Usai Ditangkap, Syamsul Arifin Langsung Diserahkan ke Kejati Lampung

Mantan Ketua Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia, Syamsul Arifin saat tiba di Kejaksaan Tinggi Lampung. Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, kupastuntas.co - Penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Lampung, Rabu (23/9/2020), langsung menyerahkan buronan tujuh tahun, Mantan Ketua Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia, Syamsul Arifin (58) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Dengan dikawal ketat anggota Subdit V Ditreskrimsus, tersangka Syamsul yang mengenakan pakaian putih dan celana jeans, dengan tangan terborgol ties, tiba sekitar pukul 14.15 WIB di Kantor Kejati Lampung.
Baca Juga: Buron 7 Tahun, Samsul Arifin Akhirnya Diringkus Polda Lampung di Jakarta
Petugas bersama tersangka Syamsul langsung menuju lantai dua gedung Pidana Umum (Pidum) Kejati.
Tak ada sepatah kata pun keluar dari mulut Syamsul saat ditanya awak media. Hingga pukul 15.00 WIB, tersangka Syamsul masih berada di ruang jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Pidum) guna melengkapi administrasi dan pemeriksaan kesehatan.
Sementara itu Kasipenkum Kejati Lampung, Andrie W Setiawan, meminta kepada awak media untuk bersabar menunggu. "Tunggu ya, lagi proses adiministrasi berkas. Nanti saya sampaikan kalau sudah selesai prosesnya," kata Andrie saat dihubungi. (*)
Video KUPAS TV : Razia Tempat Hiburan Malam, BNNP Lampung Amankan 10 Orang Positif Narkoba
Berita Lainnya
-
Menag Ajak Sivitas UIN Raden Intan Lampung Cetak Cendekiawan Muslim Sejati
Sabtu, 13 September 2025 -
Menteri Agama Resmikan Dua Fakultas Baru UIN Raden Intan Lampung
Sabtu, 13 September 2025 -
Overlay Landasan Bandara Radin Inten Lampung Butuh Anggaran Rp480 Miliar
Jumat, 12 September 2025 -
Ratusan Honorer Kecewa, Surat Sehat PPPK di RSUD Tjokrodipo Bandar Lampung Tak Kunjung Jadi
Jumat, 12 September 2025