Reihana: Tes Swab Balonkada Wajib Bawa Surat Pengantar Parpol Pengusung

PLT Direktur RSUDAM sekaligus Kepala Dinas Kesehata Provinsi Lampung Reihana saat menyampaikan teknis pemeriksaan Balon Kada saat rakoor bersama KPU Lampung, Senin (31/08/2020). Foto: Sulaiman/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemeriksaan tes Swab Covid-19 untuk Bakal Calon Kepala Daerah (Balonkada) menjadi salah satu persyaratan dalam pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan dimulai pada 4 September mendatang.
Kepala Dinas kesehatan Provinsi Lampung dan juga menjabat sebagai PLT Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUD AM) Reihana menerangkan, pelaksanaan tes swab untuk balonkada akan terpusat di RSUDAM provinsi Lampung.
Baca Juga: KPU Lampung Gelar Rakor Persiapan Pemeriksaan Kesehatan Jasmani dan Rohani Balonkada
"Kita dari RSUDAM siap memberikan bantuan dalam pemeriksaan kesehatan jasmani para balon Kada untuk Pilkada serentak Desember mendatang," ungkapnya saat dimintai keterangan usai mengikuti rakor bersama KPU Provinsi Lampung, Seni (31/08/2020).
Baca Juga: RSUD Abdul Moeloek Siap Fasilitasi Tes Swab untuk Balonkada
Reihana juga menerangkan, sampai saat ini untuk provinsi Lampung belum bisa melakukan tes swab secara mandiri. Oleh karena itu Balonkada diwajibkan membawa surat pengantar dari partai politik pengusung.
"Untuk uji mandiri belum bisa, maka dari itu calon harus membawa surat rekomendasi atau surat pengantar dari parpol pengusung, minimal satu parpol saja. Untuk waktunya sekarang sudah bisa, dan sudah ada yang daftar," ujarnya. (*)
Video KUPAS TV : Advokat LBH Nasional Sopian Sitepu Bantah Gelapkan Aset Satono
Berita Lainnya
-
Lakukan Pungli ke Pedagang Pasar Gudang Lelang, Ayah dan Anak di Bandar Lampung Ditangkap
Selasa, 13 Mei 2025 -
PT Silika Timur Abadi Dibentuk dengan Akta Notaris Bambang Abiyono Nomor 46 Tahun 2021
Selasa, 13 Mei 2025 -
Masyarakat Batak di Lampung Dianggap Pilar Perekat Keutuhan Bangsa
Selasa, 13 Mei 2025 -
Aparat Berantas Premanisme di Lampung, Komisi I DPRD: Cegah Bibit Premanisme Sejak Dini
Selasa, 13 Mei 2025