RSUD Abdul Moeloek Siap Fasilitasi Tes Swab untuk Balonkada

Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Rumah sakit umum daerah (RSUD) Abdul Moeloek memberikan fasilitas pemeriksaan swab kepada Bakal Calon Kepala Daerah (Balonkada) yang akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 4 sampai 6 September 2020 mendatang.
"Jadi kita sudah menyurati KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk dilakukan swab di RSUDAM. Kita sudah siap, tapi belum ada satupun pasangan calon yang datang ke RSUDAM Lampung untuk swab" kata Plt Direktur Utama RSUD Abdul Moeloek, Reihana saat dimintai keterangan, Minggu (30/8/2020).
Lanjut Reihana, tes swab melalui PCR adalah sebagai tindak lanjut dari saran Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tentang panduan teknis, penilaian kemampuan rohani dan jasmani bacalonkada pada pemilihan kepala daerah yang digelar serentak pada Desember 2020.
"Sebelum tanggal tanggal 4 September sebaiknya sudah melakukan swab. Kemudian swab ini merupakan salah satu rangkaian pemeriksaan kesehatan. Karena di persyaratkan harus swab agar petugas kesehatan juga aman dalam memeriksa kesehatan para calon," bebernya.
Menurut Reihana, pemeriksaan tes swab harus dilakukan di RSUDAM lantaran terdapat alat, Dokter serta tim medis yang memiliki kualifikasi baik sehingga hasilnya lebih meyakinkan dan akurat.
"Jadi kita tidak menerima hasil-hasil swab dan surat-surat dari luar, semuanya harus di RSUDAM Lampung," tegasnya.
Lanjut Reihana, pasangan calon yang akan memeriksakan swab ke Abdul Moeloek wajib membawa surat keterangan dari salah satu partai politik pengusung calon.
"Karena KPU belum bisa mengeluarkan surat sebelum 4 September 2020 dan KPU mengeluarkan surat untuk memeriksa paslon selanjutnya setelah penetapan paslon. Jadi semua harus ada surat dari parpol meskipun hanya satu partai, akan dilakukan periksa swab," tutupnya. (*)
Video Kupas TV: Advokat LBH Nasional Sopian Sitepu Bantah Gelapkan Aset Satono
Berita Lainnya
-
Kunjungan Spesifik ke Empat Lembaga Hukum di Lampung Selatan, Sudin Dorong Penguatan Polres, PN, Kejari hingga BNN
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Berkas Lengkap, Kejari Bandar Lampung Tahan Dua Tersangka Korupsi Retribusi Pasar Gudang Lelang
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Dua Tahun Tak Terbit, Penerbitan SHM Tanah Jenderal Purnawirawan Tersendat di BPN Bandar Lampung
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Terima SK DPP, Hanan Umumkan Komposisi Pengurus Golkar Lampung 20 Oktober 2025
Kamis, 16 Oktober 2025