Kabid Dinas PPPA Bandar Lampung Beserta Suami dan Anak Sembuh dari Covid-19
Juru bicara satuan tugas Bandar Lampung, Ahmad Nurizki, Senin (31/8/2020). Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - RDN, Kabid Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung, beserta suami dan anaknya yang telah dinyatakan positif Covid-19 pada beberapa waktu lalu, kini telah dinyatakan sembuh.
"Itu sembuhnya pada tanggal 29 Agustus 2020 bersama anaknya. Kemudian disusul suaminya pada tanggal 30 Agustus kemarin," kata Juru bicara satuan tugas Bandar Lampung, Ahmad Nurizki, Senin (31/8/2020).
Baca juga : Kabid Dinas PPPA Bandar Lampung Positif Covid-19
Walaupun telah dinyatakan sembuh, saat ini ketiganya tetap menjalani isolasi mandiri di rumahnya. "Isolasi mandiri ini selama 10 hari atau tergantung dari petugas Dinas Kesehatan yang melakukan pengecekan. Karena sekarang juga masih dilakukan pemantauan," tuturnya.
Hasil tracing atau penelusuran dari RDN hanya anak dan suaminya saja. Karena setelah kejadian tersebut langsung dilakukan rapid test massal pada 265 pegawai di lingkungan Pemkot setempat.
"Dengan hasil non-reaktif semua. Dan mudah-mudahan ibu RDN semoga bisa bergabung kembali," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Tiga Pejabat Eselon II Pemprov Lampung Masuki Masa Pensiun
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di PKOR Way Halim
Minggu, 21 Juni 2026 -
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026








