Kabid Dinas PPPA Bandar Lampung Beserta Suami dan Anak Sembuh dari Covid-19
Juru bicara satuan tugas Bandar Lampung, Ahmad Nurizki, Senin (31/8/2020). Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - RDN, Kabid Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung, beserta suami dan anaknya yang telah dinyatakan positif Covid-19 pada beberapa waktu lalu, kini telah dinyatakan sembuh.
"Itu sembuhnya pada tanggal 29 Agustus 2020 bersama anaknya. Kemudian disusul suaminya pada tanggal 30 Agustus kemarin," kata Juru bicara satuan tugas Bandar Lampung, Ahmad Nurizki, Senin (31/8/2020).
Baca juga : Kabid Dinas PPPA Bandar Lampung Positif Covid-19
Walaupun telah dinyatakan sembuh, saat ini ketiganya tetap menjalani isolasi mandiri di rumahnya. "Isolasi mandiri ini selama 10 hari atau tergantung dari petugas Dinas Kesehatan yang melakukan pengecekan. Karena sekarang juga masih dilakukan pemantauan," tuturnya.
Hasil tracing atau penelusuran dari RDN hanya anak dan suaminya saja. Karena setelah kejadian tersebut langsung dilakukan rapid test massal pada 265 pegawai di lingkungan Pemkot setempat.
"Dengan hasil non-reaktif semua. Dan mudah-mudahan ibu RDN semoga bisa bergabung kembali," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Tiga Pejabat Eselon II Pemprov Lampung Masuki Masa Pensiun
Berita Lainnya
-
Tekankan Kampus Berdampak, Kepala LLDIKTI Wilayah II Dorong UTI Perkuat Hilirisasi dan Pengabdian Masyarakat
Rabu, 17 Desember 2025 -
Naik Kelas, ITERA Resmi Sandang Akreditasi 'Baik Sekali' hingga 2030
Rabu, 17 Desember 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Wisuda 2025, Tekankan Kampus Berdampak dan Daya Saing Global
Rabu, 17 Desember 2025 -
Realisasi Pajak DJP Bengkulu–Lampung 71,81 Persen di 2025, Kepala Kanwil: Target Penuh Sulit Tercapai
Rabu, 17 Desember 2025









