Kabid Dinas PPPA Bandar Lampung Beserta Suami dan Anak Sembuh dari Covid-19

Juru bicara satuan tugas Bandar Lampung, Ahmad Nurizki, Senin (31/8/2020). Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - RDN, Kabid Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung, beserta suami dan anaknya yang telah dinyatakan positif Covid-19 pada beberapa waktu lalu, kini telah dinyatakan sembuh.
"Itu sembuhnya pada tanggal 29 Agustus 2020 bersama anaknya. Kemudian disusul suaminya pada tanggal 30 Agustus kemarin," kata Juru bicara satuan tugas Bandar Lampung, Ahmad Nurizki, Senin (31/8/2020).
Baca juga : Kabid Dinas PPPA Bandar Lampung Positif Covid-19
Walaupun telah dinyatakan sembuh, saat ini ketiganya tetap menjalani isolasi mandiri di rumahnya. "Isolasi mandiri ini selama 10 hari atau tergantung dari petugas Dinas Kesehatan yang melakukan pengecekan. Karena sekarang juga masih dilakukan pemantauan," tuturnya.
Hasil tracing atau penelusuran dari RDN hanya anak dan suaminya saja. Karena setelah kejadian tersebut langsung dilakukan rapid test massal pada 265 pegawai di lingkungan Pemkot setempat.
"Dengan hasil non-reaktif semua. Dan mudah-mudahan ibu RDN semoga bisa bergabung kembali," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Tiga Pejabat Eselon II Pemprov Lampung Masuki Masa Pensiun
Berita Lainnya
-
Lakukan Pungli ke Pedagang Pasar Gudang Lelang, Ayah dan Anak di Bandar Lampung Ditangkap
Selasa, 13 Mei 2025 -
PT Silika Timur Abadi Dibentuk dengan Akta Notaris Bambang Abiyono Nomor 46 Tahun 2021
Selasa, 13 Mei 2025 -
Masyarakat Batak di Lampung Dianggap Pilar Perekat Keutuhan Bangsa
Selasa, 13 Mei 2025 -
Aparat Berantas Premanisme di Lampung, Komisi I DPRD: Cegah Bibit Premanisme Sejak Dini
Selasa, 13 Mei 2025