Kabid Dinas PPPA Bandar Lampung Positif Covid-19

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kabid Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung, RDN dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Pasien sempat melakukan perjalanan ke Jakarta bersama keluarganya. Ia juga sempat bertemu dengan adiknya yang datang dari Jakarta, yang kemudian terinfeksi virus Corona.
Kabid ini juga sempat menghadiri pertemuan arisan dan pesta pernikahan sebanyak dua kali sebelum akhirnya dinyatakan positif Covid-19.
Juru bicara posko penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana, saat dihubungi mengaku jika dirinya belum menerima laporan tersebut.
"Bunda ceritanya tidak tahu, coba tanya ke Kadis Kesehatan Kota Balam. Yang tracing kan mereka," kata Reihana, Senin (17/8).
Sementara Ketua satuan tugas Covid-19 Bandar Lampung, Herman HN mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah benar atau tidak ASN (RDN) tersebut terkonfirmasi positif Covid-19.
"Belum, itu lagi kita mau lakukan swab. Itu karena tertular dari saudaranya yang dari Jakarta," kata Herman saat memberi keterangan, Senin (17/8).
Menindaklanjuti hal itu, Herman HN mengatakan belum ada rencana untuk meliburkan staf yang ada di dinas tempat RDN bertugas. "Nggak, nggak libur perkantoran tetap kerja seperti biasa," ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung, Edwin Rusli menambahkan bahwa ASN tersebut saat ini sedang menjalani isolasi di rumah sakit swasta di Bandar Lampung.
"Katanya dia (RDN) positif, tapi saya belum tahu. Kita baru akan melihat kondisinya di rumah sakit benar atau tidak bersangkutan positif Covid-19," terang Edwin Rusli.
Sebagai langkah antisipasi, lanjut dia, pihaknya segera melakukan tracing terhadap orang-orang yang pernah kontak dengan pasien dan melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan kantor tempat ASN itu bekerja.
"Kita mulai tracing besok (hari ini) dengan menyiapkan alat rapid test 200 unit. Dan biasanya jika positif, pegawai tidak boleh masuk selama tiga hari. Namun penutupan itu belum tahu tergantung kebijakan atasannya," tandasnya.
Informasi yang diterima Kupas Tuntas, RDN bersama tiga anggota keluarganya memiliki riwayat melakukan perjalanan ke Jakarta pada 17 Juli 2020 naik bus Damri. Mereka pulang kembali ke Bandar Lampung pada 19 Juli 2020.
Pada 20 Juli 2020, RDN tetap bekerja seperti biasa. Lalu pada 31 Juli sampai 1 Agustus 2020 ia bertemu adiknya yang baru datang dari Jakarta di Kota Metro. Lalu RDN mendapat informasi jika adiknya itu positif Covid-19 pada 12 Agustus 2020.
Pada 5 Agustus 2020, RDN menghadiri acara arisan di kelurahan setempat. Lalu pada 8 Agustus 2020 pergi menghadiri pesta pernikahan anak teman SMA-nya.
Dan pada 9 Agustus 2020, kembali ia pergi menghadiri akad nikah tetangga depan rumahnya di Jagabaya. Pada 10 Agustus 2020, yang bersangkutan mulai merasakan demam. Lalu pada 13 Agustus 2020 periksa lab namun dinyatakan dokter dalam kondisi sehat.
Selanjutnya pada 14 Agustus 2020, ia sudah tidak bisa merasakan makanan dan penciuman lagi. Pada 15 Agustus 2020 kondisi staminanya mulai menurun. Ia lalu berobat ke UGD RS Immanuel dan dilakukan rapid test yang hasilnya positif.
Untuk lebih memastikan, lalu dilakukan tes swab pada Sabtu (16/8). Dan pada hari Minggu (17/8) hasilnya keluar dan dinyatakan positif Covid-19. Selain RDN, suami dan anaknya juga terpapar virus Corona. (*)
BERITA INI SUDAH TERBIT DI SKH KUPAS TUNTAS EDISI CETAK (18/08/2020).
Berita Lainnya
-
Lakukan Pungli ke Pedagang Pasar Gudang Lelang, Ayah dan Anak di Bandar Lampung Ditangkap
Selasa, 13 Mei 2025 -
PT Silika Timur Abadi Dibentuk dengan Akta Notaris Bambang Abiyono Nomor 46 Tahun 2021
Selasa, 13 Mei 2025 -
Masyarakat Batak di Lampung Dianggap Pilar Perekat Keutuhan Bangsa
Selasa, 13 Mei 2025 -
Aparat Berantas Premanisme di Lampung, Komisi I DPRD: Cegah Bibit Premanisme Sejak Dini
Selasa, 13 Mei 2025