Dapat 17 Kursi di Pilkada Lampung Tengah, Loekman: Ini Sudah Cukup
Bakal Calon Bupati Lampung Tengah, Loekman Djoyosoemarto bersama Bakal Calon Wakil Bupati M. Ilyas Hayani Muda, saat menunjukan surat rekomendasi dari partai Gerindra, Kamis (27/8/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pasangan Calon Loekman Djoyosoemarto dan M. Ilyas Hayani Muda, dipastikan melenggang ke Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lampung Tengah, pada 9 Desember 2020 mendatang.
Pasalnya sampai saat ini menjelang pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah, Calon petahana ini sudah mengantongi 17 kursi dari dua partai, yakni partai PDI P sebanyak 11 kursi dan partai Gerindra 6 kursi.
Loekman mengatakan, dengan mendapatnya rekomendasi partai Gerindra, dirinya akan kembali melakukan sosialisasi ke tengah masyarakat dengan menggunakan dua partai.
"Karena dirinya mengaku selama ini melakukan sosialisasi dan turun ke bawah baru menggunakan partai PDI Perjuangan," ungkapnya saat ditemui usai menerima rekomendasi dari partai Gerindra, Kamis (27/08/2020).
Baca juga : Ini 4 calon Kepala Daerah yang Dapat Rekom Gerindra Tahap Pertama
Ditanya apakah sudah cukup dengan dua partai, Loekman mengaku sudah cukup. Karena dari PDI P pihaknya sudah mendapatkan 11 kursi dan Gerindra kita dapat 6 kursi, jadi 17 kursi. Sementara untuk persyaratan batas minimal dukungan 10 kursi.
"Cuma kalau ada kemungkinan, kita masih lobi-lobi. Pokoknya partai mana yang belum keluarkan rekomendasi kita dekati dan kita akan mendaftarkan diri sebagai calon ke KPU nanti pada hari pertama yakni tanggal 4 September," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Subsidi Gaji Karyawan di Lampung Cair, Baru 112.525 Rekening yang Valid
Berita Lainnya
-
Inspektorat Provinsi Lampung Catat 29 ASN Dijatuhi Hukuman Disiplin Sepanjang 2025
Kamis, 05 Februari 2026 -
Mahasiswa Prodi Olahraga Universitas Teknokrat Indonesia Tampilkan Video ABC Drill di Ajang EXPO Kampus
Kamis, 05 Februari 2026 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Hadirkan Buku Bergambar Anak Berbahasa Inggris di Ajang EXPO
Kamis, 05 Februari 2026 -
Dampak Penerapan Kebijakan Pajak Baru, Pemprov Lampung Berikan Keringanan PKB dan BBNKB
Kamis, 05 Februari 2026









