Ini 4 calon Kepala Daerah yang Dapat Rekom Gerindra Tahap Pertama

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Partai Gerindra mengumumkan rekomendasi untuk empat daerah. Keempat daerah tersebut yakni kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Lampung Tengah, dan kabupaten Pesawaran di kantor DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung, Kamis (27/08/2020).
Hipni - Merlin Harliani Wijaya untuk Pilkada Lampung Selatan, kemudian Juprius - Rina Marlina untuk pemilihan kabupaten Way Kanan. Kemudian Loekman Djoyosoemarto - M. Ilyas Hayani Muda untuk Pilkada di Lampung Tengah, serta Kabupaten Pesawaran, Dendi Ramadhona - S Marzuki.
Dengan nomor SK untuk Lampung Selatan 06-878/rekomendasi/DPP-Gerindra. Pesawaran nomor 06-759/Rekomendasi/DPP-Gerindra. Lampung Tengah nomor SK 06/801/rekomendasi/DPP-Gerindra, dan untuk kabupaten Way Kanan nomor SK 06-800 yang ditandatangani langsung oleh ketua Umum Prabowo Subianto dan Sekretaris Jendral Ahmad Muzani.
Sekretaris DPD Partai Gerindra, Patimura mengatakan sesuai jadwal hari ini ditahap pertama baru 4 kabupaten. Sementara untuk 3 wilayah lainnya seperti Bandar Lampung, Lampung Timur, dan Pesisir Barat akan diumumkan Minggu depan.
"Hari ini baru empat kabupaten kota. Satu wilayah tidak bisa yakni kota Metro, karena tidak memiliki kursi, jadi tiga yang akan menyusul, Bandar Lampung, Lampung timur dan Pesisir Barat pada Minggu depan, Mudah- mudahan ini menjadi pendorong, dan partai Gerindra harus menang melalui konsolidasi tahapan kedua minggu depan," ungkapnya.
Patimura juga mengatakan, pihaknya menyampaikan pesan dan restu dari DPP Gerindra kepada kader momentum Pilkada sebagai momen politik yang harus dimaknai dengan sungguh-sungguh dalam rangka maksimalkan kerja partai.
"Siapapun yang didukung untuk bertarung dalam Pilkada mendatang, seluruh kader harus tanggung jawab untuk bisa memenangkan calon sebagai Bupati dan Wakil Bupati," ucapnya.
"Yang kedua, menjadikan momen konsolidasi dengan full, untuk menggerakkan mesin partai, buat kerja sama dengan baik, agar calon bisa menang partai dapat konsolidasi secara maksimal," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Notaris Junianto Ubah Pemegang Saham PT Silika Timur Abadi dengan Akta Nomor 12 Tahun 2021
Rabu, 14 Mei 2025 -
Genangan Air di jalan Yos Sudarso, Pemkot Bandar Lampung Minta Balai Ambil Peran
Rabu, 14 Mei 2025 -
Polda Lampung Tegas Perangi Premanisme
Rabu, 14 Mei 2025 -
Lakukan Pungli ke Pedagang Pasar Gudang Lelang, Ayah dan Anak di Bandar Lampung Ditangkap
Selasa, 13 Mei 2025