Pemprov Tunggu Konfirmasi dari Kedubes Terkait Pemulangan Jenazah PMI Asal Bandar Lampung

Sekretaris daerah (Sekda) Lampung Fahrizal Darminto saat dimintai keterangan, Rabu (26/8/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terkait pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal bernama Puji Astuti (49) asal Kecamatan Panjang Kota Bandar Lampung yang bekerja di negeri jiran Malaysia yang meninggal dunia pada, Senin lalu, pemerintah provinsi (Pemprov) Lampung menunggu konfirmasi dari Kedutaan Besar (Kedubes) di Malaysia.
Baca Juga: PMI Ilegal Asal Bandar Lampung Meninggal Dunia di Malaysia
Sekretaris daerah (Sekda) Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, jika ada tenaga kerja yang meninggal dunia di luar negeri itu tentunya akan di tangani oleh perwakilan Indonesia yang ada di luar negeri.
"Disitukan (Malaysia) ada Atase Kedutaan yang menangani ketenagakerjaan. Nah ini kami sedang menunggu konfirmasi kalau memang jenazahnya nanti dikembalikan ke kampung halamannya. Tentunya itu akan disambut oleh pemerintah daerah," ungkapnya, saat dimintai keterangan, Rabu (26/8/2020).
Akan tetapi lanjutnya, saat ini jenazahnya masih berada di Malaysia. Maka, hal itu masih menjadi tanggung jawab perwakilan Indonesia di Negara tersebut.
"Kita tunggu kabarnya saja. Dan untuk biaya kepulangan jenazah, itu ditangani oleh pihak perwakilan Indonesia disana karena mereka disana itu untuk memberikan pelayanan dan perlindungan pada warga negara Indonesia," ucapnya. (*)
Video Kupas TV: Jalan Utama Menuju Kota Baru Lampung Kondisinya Rusak Parah. Banyak Lubang!
Berita Lainnya
-
PLN UID Lampung Sukses Amankan Keandalan Listrik Idul Adha 2025
Minggu, 08 Juni 2025 -
Heboh! Grup Facebook ”Gay Bandar Lampung” Diikuti Belasan Ribu Anggota
Minggu, 08 Juni 2025 -
Kado HUT ke-343 Kota Bandar Lampung, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen untuk Masyarakat Lampung
Minggu, 08 Juni 2025 -
Tidak Kapok, Residivis Pencurian Kembali Ditangkap Polisi Usai Bobol Rumah Tetangganya di Langkapura Bandar Lampung
Sabtu, 07 Juni 2025