Pemprov Tunggu Konfirmasi dari Kedubes Terkait Pemulangan Jenazah PMI Asal Bandar Lampung

Sekretaris daerah (Sekda) Lampung Fahrizal Darminto saat dimintai keterangan, Rabu (26/8/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terkait pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal bernama Puji Astuti (49) asal Kecamatan Panjang Kota Bandar Lampung yang bekerja di negeri jiran Malaysia yang meninggal dunia pada, Senin lalu, pemerintah provinsi (Pemprov) Lampung menunggu konfirmasi dari Kedutaan Besar (Kedubes) di Malaysia.
Baca Juga: PMI Ilegal Asal Bandar Lampung Meninggal Dunia di Malaysia
Sekretaris daerah (Sekda) Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, jika ada tenaga kerja yang meninggal dunia di luar negeri itu tentunya akan di tangani oleh perwakilan Indonesia yang ada di luar negeri.
"Disitukan (Malaysia) ada Atase Kedutaan yang menangani ketenagakerjaan. Nah ini kami sedang menunggu konfirmasi kalau memang jenazahnya nanti dikembalikan ke kampung halamannya. Tentunya itu akan disambut oleh pemerintah daerah," ungkapnya, saat dimintai keterangan, Rabu (26/8/2020).
Akan tetapi lanjutnya, saat ini jenazahnya masih berada di Malaysia. Maka, hal itu masih menjadi tanggung jawab perwakilan Indonesia di Negara tersebut.
"Kita tunggu kabarnya saja. Dan untuk biaya kepulangan jenazah, itu ditangani oleh pihak perwakilan Indonesia disana karena mereka disana itu untuk memberikan pelayanan dan perlindungan pada warga negara Indonesia," ucapnya. (*)
Video Kupas TV: Jalan Utama Menuju Kota Baru Lampung Kondisinya Rusak Parah. Banyak Lubang!
Berita Lainnya
-
Lakukan Pungli ke Pedagang Pasar Gudang Lelang, Ayah dan Anak di Bandar Lampung Ditangkap
Selasa, 13 Mei 2025 -
PT Silika Timur Abadi Dibentuk dengan Akta Notaris Bambang Abiyono Nomor 46 Tahun 2021
Selasa, 13 Mei 2025 -
Masyarakat Batak di Lampung Dianggap Pilar Perekat Keutuhan Bangsa
Selasa, 13 Mei 2025 -
Aparat Berantas Premanisme di Lampung, Komisi I DPRD: Cegah Bibit Premanisme Sejak Dini
Selasa, 13 Mei 2025