• Selasa, 13 Mei 2025

PMI Ilegal Asal Bandar Lampung Meninggal Dunia di Malaysia

Senin, 24 Agustus 2020 - 10.09 WIB
288

Kasi Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri pada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Eko Heru Misgianto saat dimintai keterangan Senin (24/8/2020). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kabar duka kembali datang dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang Kota Bandar Lampung yang bekerja di negeri jiran Malaysia.

PMI bernama Puji Astuti dikabarkan meninggal dunia pada, Senin (24/8/2020) pukul 03.00 WIB dini hari akibat tekanan darah tinggi dan stroke yang diderita.

"Alamat bekerjanya di Pangsapuri Baiduri, block F lantai 1 nomor 3, Tasik Kesuma, Semenyih Malaysia. Meninggal dunia pukul 3 dini hari karena sakit," kata Kasi Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri pada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Eko Heru Misgianto saat dimintai keterangan Senin (24/8/2020).

Lanjut Eko, untuk kepulangan jenazah PMI malang tersebut dirinya mengaku sedang berkoordinasi dengan instansi terkait. "Kalau agency atau perusahaan tidak ada yang bertanggungjawab karena proses penempatanya ilegal. Ini masih kita dalami proses penempatanya," katanya.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT)  Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Lampung, Ahmad Salabi mengatakan, jika PMI tersebut berangkat  secara ilegal maka proses pemulangan jenazah menjadi tanggungjawab kedutaan besar Indonesia di Malaysia.

"Kita mau lihat dulu apakah PMI ini terdaftar di SISKOTKLN. Namun informasi yang beredar non prosedural. Jika benar, maka pemulangan jenazah tupoksi berada kedutaan. Karena itu bukan lagi PMI atau TKI tapi WNI yang harus kita bantu pemulanganya," katanya. (*)

Video KUPAS TV : Menjelajah ke Wisata Camp Sukma Hilang, Cocok Untuk Pendaki Pemula!


Editor :